Mantan Bupati Komplain Patok Batas Bengkulu Selatan dan Kaur, Ia Sebut Berubah
Mantan Bupati Komplain Patok Batas Bengkulu Selatan dan Kaur, Ia Sebut Berubah--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Mantan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud komplain patok batas Bengkulu Selatan dan KAUR. Dirwan menyebut bahwa patok batas itu berubah dari peta sebegaimana SK Mendagri tahun 2004.
Komplain itu terjadi setelah adanya keluhan masyarakat Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan yang mengeluh ada patok yang dipasang di area perkebunan warga.
Menurut Dirwan patok itu sudah berubah sebagaimana yang sudah ditetapkan. Akibatnya luas wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan berkurang.
Dirwan menyampaikan bahwa batas wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur adalah batas alam yakni Air Sungai Sulau Kanan, dari hulu ke Muara.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gara-Gara Hal Sepele, 2 Pria di Kaur Sepakat Duel Maut
BACA JUGA:Prioritaskan Kebahagiaanmu, 7 Jenis Hubungan Percintaan Ini Sebaiknya Kamu Akhiri!
Dirwan mengaku tahu persis batas wilayah karena menjadi salah satu anggota tim pemekaran wilayah.
"Sesuai dengan SK tahun 2004, memang sudah lama sekali kebetulan saya tahu persis karena saya termasuk dalam tim pemekaran," terangnya sebagaimana dikutif dari rbtvcamkoha.com, Kamis 2 November 2023.
Namun kemudian beberapa bulan terakhir terjadi perubahan batas wilayah baru. Sehingga masyarakat menilai bahwa perubahan itu sudah berubah dari batas yang sudah ditetapkan dalam SK Mendagri tahun 2004.
"Warga tentu merasa sangat heran akibat perubahan batas wilayah ini maka patok batas sudah jauh masuk ke dalam perkebunan di Kecamatan Kedurang," tambahnya.
Dirwan juga menyampaikan bahwa saat menjabat sebagai bupati BS terdapat SK Kemendagri nomor 104 tahun 2017, namun dalam SK itu tidak ada perubahan batas yang tidak diketahui oleh bupati.
BACA JUGA:Ditabrak Innova, Pejalan Kaki di Kaur Meninggal Dunia, Sempat Dirawat 10 Jam di RSUD
BACA JUGA:5 Sayuran Terbaik Buat Kamu yang Berikan ASI Eksklusif, Gizi Terbaik dan Rekomendasi untuk Bayi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: