Dibohongi Pemilik Baru PT CBS, Petani Plasma Koperasi GMS Kelola Sendiri Kebun Sawit Seluas 420 Hektar
Dibohongi Pemilik Baru PT CBS, Petani Plasma Koperasi GMS Kelola Sendiri Kebun Sawit Seluas 420 Hektar--radarkaur.co.id
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pasca kebohongan yang dilakukan pemilik baru PT Ciputra Bumi Selaras (CBS) dalam manajemen dikelola PT Kuala Gunung Sejahtera (KGS). Petani plasma Koperasi Produsen Graha Mitra Selaras (GMS) akan kelola sendiri kebun sawit seluas 420 hektar.
Hal itu sesuai dengan hasil kesepakatan petani plasma koperasi GMS pada rapat luar biasa, Kamis 2 November 2023.
Petani plasma sudah bertekad bulan untuk mengelola sendiri kebun plasma kelapa sawit seluas 420 hektar. Koperasi GMS ini memiliki anggota Petani plasma sebanyak 360 orang. Hasil kesepakatan ini akan disampaikan kepada DPRD Kaur dan Pemda Kaur.
"Sudah diputuskan dalam rapat luar biasa, bahwa petani plasma yang tergabung dalam koperasi GMS akan kelola sendiri lahan plasma seluas 420 hektar. Pelihara sendiri, panen sendiri, jual sendiri, kemudian hasilnya dibagi kepada petani," terang Ketua Koperasi GMS Ahyatul Khair kepada radarkaur.co.id.
BACA JUGA:Satpam PT CBS Tewas Tabrakan dengan L300 Pengangkut Pasir
Ahyatul menyampaikan bahwa Petani plasma sepakat menutup untuk seluruh akses masuk kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT KGS yang melintasi aset milik petani plasma.
Melarang perusahaan masuk ke lokasi plasma apapun alasannya.
Koperasi GMS juga akan melakukan pendataan aset koperasi yang saat ini ada di PT CBS, termasuk jalan yang dimiliki petani plasma. Jalan-jalan itu akan ditutup bagi perusahaan PT CBS.
Disampaikannya bahwa keputusan ini akan mulai diberlakukan setelah hasil kesepakatan disampaikan ke Pemda Kaur dan DPRD Kaur.
BACA JUGA:Bupati Minta Sertipikat Lahan Warga Keluar dari HGU PT CBS Cepat Tuntas
BACA JUGA:Manager Area PT CBS Resign, Masalah HGU Belum Selesai
Pengurus Koperasi GMS juga akan meminta pendapat dari DPRD dan Pemda Kaur.
Ia juga tidak membantah bila bagi hasil yang disepakati juga sudah ada yang ditransfer oleh KGS. Namun jumlah ini tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: