Mantan Sekretaris KPU Kaur Kembali Terjerat Hukum, Ditahan Jaksa Karena Kasus Korupsi, Ini Penjelasan Kajari
Mantan Sekretaris KPU Kaur Kembali Terjerat Hukum, Ditahan Jaksa Karena Kasus Korupsi, Ini Penjelasan Kajari--ilustrasi
Padahal dalam kenyataannya, sisa anggaran tersebut ada Rp124.000.000, namun tidak disetorkan.
BACA JUGA:Gugatan Emil Dardak dan Sejumlah Kada Terkait Masa Jabatan Terpotong Dikabulkan MK, Apa Selanjutnya?
"Dari total perbuatannya telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp200 juta," pungkasnya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: