Mantan Kadis Pertanian dan 2 Rekan Diperiksa Kejari Kaur Terkait Alsintan, Ada Apa?

Mantan Kadis Pertanian dan 2 Rekan Diperiksa Kejari Kaur Terkait Alsintan, Ada Apa?

Mantan Kadis Pertanian dan 2 Rekan Diperiksa Kejari Kaur Terkait Alsintan, Ada Apa? Kadis Pertanian Lianto, SP saat menjelaskan terkait Jounder maut milik pemerintah daerah yang terbalik dan menyebabkan 1 warga meninggal dunia, Selasa 20 September 2022.--(dokumen/radarkaur.co.id)

Mantan Kadis Pertanian dan 2 Rekan Diperiksa Kejari Kaur Terkait Alsintan, Ada Apa?

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Mantan Kadis Pertanian Kabupaten Kaur, Lianto, SP dan 2 rekan diperiksa oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kaur secara marathon. Pemeriksaan itu sendiri sudah dilakukan pada tanggal 3 Januari 2023 lalu, saat ia masih menjabat sebagai Kadis Pertanian.

Pemeriksaan itu terkait pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2023 yang bersumber dari DAK 2023 dengan anggaran Rp12,9 miliar.

Selain mantan Kadis Pertanian, 2 rekan yang dimaksud adalah salah satu pejabat di Dinas Pertanian Kaur dan pihak ketiga sebagai rekanan pengadaan alsintan itu.

BACA JUGA:Masyarakat Desa Karang Dapo dan Gunung Tiga 2 Swadaya Perbaiki Jalan Menuju Eks Lokasi Transmigrasi

BACA JUGA:Cara Pengajuan KUR BNI 2024 via Online, Siapkan 4 Syarat Sebelum Daftar KUR, Ini 2 Jenis KUR Mikro BNI

Dari informasi diketahui bahwa dalam pengadaan Alsintan tahun 2023 itu, Lianto berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK. Sedangkan satu pejabat lain bertugas sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan atau PPTK.

Pihak Kejari Kaur menyebutkan bahwa pemeriksaan Mantan Kadis Pertanian dan 2 rekan itu berstatus sebagai saksi.

Sampai saat ini kasus dugaan korupsi pengadaan alsintan tahun 2023 itu masih dalam tahap penyelidikan.

Sehingga pihaknya perlu melakukan klarifikasi atau meminta keterangan dari 3 pihak itu sekaligus. Sebagai bahan pertimbangan dari hasil penyelidikan, apakah layak untuk naik ke tahap penyidikan atau tidak.

BACA JUGA:Viral, Video Berdurasi 9 Menit Mirip Oknum Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Bagaimana Respon Rusia Seputar Kemungkinan Penyitaan Aset oleh Amerika Serikat dan Barat?

"Ini masih tahap penyelidikan, prosesnya masih disitu. Kita tentu tidak akan berandai-andai tahap selanjutnya bagaimana, apakah naik ke penyidikan atau dihentikan jika tidak memiliki bukti cukup," terang Kajari Kaur, Muhammad Yunus,SH,MH melalui Kasi Pidsus Bobby Muhammad,SH,MH kepada radarkaur.disway.id.

Mantan kadis Pertanian Kabupaten Kaur, Lianto, SP mengakui pihaknya dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Kaur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: