Musrenbang Desa Nusuk Tampung Aspirasi Untuk Menyusun RKPDES 2024

Musrenbang Desa Nusuk Tampung Aspirasi Untuk Menyusun RKPDES 2024

Musrenbang Desa Nusuk Tampung Aspirasi Untuk Menyusun RKPDES 2024--ilustrasi

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Musrenbang Desa Nusuk Tampung Aspirasi Untuk Menyusun RKPDES 2024.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa digelar di kantor Desa Nusuk, Selasa malam 23 januari 2024 pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Pemerintah Desa Nusuk Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menggelar Musrenbang untuk menampung aspirasi masyarakat dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024.

Musrenbang ini dihadiri oleh Kades Nusuk Mahyen, Ketua BPD, perwakilan Camat Semidang Gumay, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, tokoh masyarakat, lembaga adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat lainnya.

BACA JUGA:Manfaat Vital dari Pembukuan Keuangan yang Efektif pada Sektor Industri F&B di Indonesia

Kepala Desa Nusuk Mahyen mengatakan dalam sambutannya bahwa forum musyawarah ini memang untuk menampung aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.

Musyawarah Desa diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah Desa, BPD, lembaga Desa, unsur masyarakat dan unsur pemerintah daerah.

Ia berharap lewat Musrenbangdes, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan usulan sehingga dapat menjadi masukan dalam penyusunan RKPDes tahun 2024.

"Semua usulan dan masukan masyarakat sangat penting bagi pemerintah desa guna menjadi rujukan dalam penyusunan RKPDes," kata Mahyen.

BACA JUGA:Tambah Semangat Tahun Baru, Golden Rama Tours & Travel Perkenalkan Kampanye Baru dan Deretan Acara Menarik

Pada kesempatan yang sama Pendamping Desa, Akmil menyampaikan prioritas Penggunaan Dana desa tahun 2024.
Hal itu didasari peraturan Menteri desa nomor 13 tahun 2023.

Prioritas pertama yakni Penanganan miskin ekstrim, hanya maksimal 25% dan tidak ada minimalnya.

Prioritas kedua yakni Penanggulangan stunting, prioritas ketiga yakni Kegiatan Ketahanan Pangan minimal 20%, prioritas keempat yakni Bumdes. dan Prioritas kelima yakni Kegiatan Operasional Pemerintah Desa 3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: