Bawaslu Kaur Ikuti Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Kaur Ikuti Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Kaur Ikuti Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024--ilustrasi

Bawaslu Kaur Ikuti Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024

BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur menghadiri kegiatan rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran tahapan kampanye Pemilu 2024.

Acara ini berlangsung di Hotel Two K Azana Style Jalan P Natadirja KM 7  Kota Bengkulu.

Rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran ini diikuti oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu serta divisi hukum KPU Kabupaten/kota yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Yuk Intip Fitur di Samsung Galaxy S24 Series, Simak Fitur Terfavorit Konsumen Galaxy AI Berikut Ini!

Acara ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, ST diwakilkan staf SDM, sedangkan Kordiv HPPH diwakilkan staf. Karena keduanya masih mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Semarang, Jawa Tengah.

Ikut juga sebagai terundang satu staf PPPS mendampingi Kordiv, Hendra Gunawan, S. Kom. Sementara, dari KPU dihadir langsung Divisi Hukum, Ujang Radiosaili, SH.

Kegiatan dalam rangka pembinaan penangan pelanggaran tahapan kampanye yang sebentar lagi akan berakhir pada 10 Februari 2024.

Kordiv PPPS, Hendra Gunawan S. Kom berpendapat bahwa rapat tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum dalam menyikapi pelanggaran yang terjadi pada tahapan kampanye.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: PKPU Tentang Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Pembentukan PPK, Panwascam hingga KPPS!

"Rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran tahapan kampanye Pemilu 2024 ini bagian dari upaya pencegahan dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Kordiv PPPS, Hendra Gunawan. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: