BREAKING NEWS: PKPU Tentang Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Pembentukan PPK, Panwascam hingga KPPS!

BREAKING NEWS: PKPU Tentang Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Pembentukan PPK, Panwascam hingga KPPS!

BREAKING NEWS: PKPU Tentang Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Pembentukan PPK, Panwascam hingga KPPS!--

BREAKING NEWS: PKPU Tentang Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Pembentukan PPK, Panwascam hingga KPPS!

KAUR, RADARKAUR.CO.IDKPU RI menerbitkam Peraturan KPU atau PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Sebagaimana dilansir dari laman jdih.kpu.go.id, PKPU nomor 2 itu ditetapkan pada 26 Januari 2024 lalu. PKPU ini langsung ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta.

PKPU juga telah menetapkan jadwal seluruh tahapan pilkada 2024. Dimulai dari persiapan, perencanaan, pembentukan badan ad hoc, hingga penyusunan daftar pemilih.

BACA JUGA:Bagaimana Konflik antara Texas dan Gedung Putih berkembang?

BACA JUGA:Whisnu Santika Bersiap Menggebrak Tomorrowland 2024 di Belgia dengan Alunan Indonesian Bounce

Kemudian jadwal pendaftaran pasangan calon, masa kampanye, pemungutan dan perhitungan suara, pengangkatan calon terpilih hingga pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.

Dengan terbitnya PKPU ini maka tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sudah dimulai.

Tahapan Pilkada 2024 diawali dengan tahapan persiapan. Meliputi Perencanaan Program dan penganggaran. perencanaan penyelenggaraan meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan.

Selain itu pembentukan penyelenggara badan adhoc yakni meliputi PPK, PPS, KPPS, Panwascam, PPL dan PTPS serta pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.

BACA JUGA:Mengapa Harga Biji Kakao Mencapai Rekor Tertinggi di Pasar Dunia, Ini Penyebab Utamanya?

BACA JUGA:EVOS Menandai Awal Tahun 2024 dengan Perayaan Parade Satu EVOS: Memasuki Era Baru!

Ketua KPU Kaur Mukhlis Aryanto, S.Kom, MAP disampaikan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi Jailani, S.Pd mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui dengan terbitnya PKPU nomor 2 tersebut.

Dan sesuai dengan tahapannya bahwa saat ini dalam proses persiapan termasuk persiapan anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: