Layanan AnyChat dari Grup AnyMind kini Tersedia di WhatsApp untuk Meningkatkan Interaksi Pelanggan
Layanan AnyChat dari Grup AnyMind kini Tersedia di WhatsApp untuk Meningkatkan Interaksi Pelanggan--ilustrasi
Layanan AnyChat dari Grup AnyMind kini Tersedia di WhatsApp untuk Meningkatkan Interaksi Pelanggan
SINGAPURA, RADARKAUR.CO.ID - Grup AnyMind [TSE: 5027], perusahaan yang bergerak di bidang BPaaS untuk pemasaran, e-commerce, dan transformasi digital, mengumumkan hari ini bahwa AnyChat, platform mereka untuk percakapan, kini terintegrasi dengan WhatsApp dari Meta, memungkinkan pengguna AnyChat untuk berkomunikasi dengan pelanggan melalui WhatsApp.
Dengan update terbaru ini, berbagai entitas seperti bisnis, pedagang daring, dan tim layanan pelanggan kini dapat terhubung dengan pelanggan di berbagai pasar global dimana WhatsApp tersedia.
Dengan lebih dari 2 miliar pengguna di seluruh dunia, WhatsApp menjadi kanal penting di berbagai wilayah termasuk Amerika Utara, Eropa, Amerika Latin, Afrika, dan Asia.
Fitur-fitur baru yang ditawarkan melalui integrasi AnyChat dengan WhatsApp meliputi:
- Kemampuan untuk berkomunikasi secara real-time antara pengguna AnyChat dan pelanggan mereka, termasuk untuk berbagi informasi produk dan promosi, serta mengalokasikan pelanggan ke agen layanan pelanggan yang spesifik;
- Fitur CRM yang sudah terintegrasi, yang memungkinkan penandaan dan pengelompokan pelanggan, pelacakan referensi data dan aktivitas pelanggan, serta pemantauan pesanan mereka (untuk toko yang menggunakan Shopify);
- Kemampuan untuk menautkan kampanye iklan langsung ke WhatsApp, memastikan kelancaran kampanye bahkan di waktu-waktu tersibuk;
- Fitur otomatisasi untuk penyaringan prospek awal, dengan kemudahan bagi agen manusia untuk mengambil alih bila diperlukan;
- Mengubah interaksi menjadi kesempatan bisnis dengan membangun hubungan dan kesetiaan pelanggan melalui percakapan yang dipersonalisasi, mendorong konversi baik jangka pendek maupun jangka panjang.
BACA JUGA:Selisih Batas Usia Pensiun PNS Fungsional dan PNS Struktural Sesuai UU ASN 2023, Ternyata Begini...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: