Titik Nol Kegiatan, Pemerintah Desa Gunung Tiga 2 Mulai Pembangunan Fisik Tahun 2024

Titik Nol Kegiatan, Pemerintah Desa Gunung Tiga 2 Mulai Pembangunan Fisik Tahun 2024

Titik Nol Kegiatan, Desa Gunung Tiga 2 Mulai Pembangunan Fisik Tahun 2024--ilustrasi

Salah satunya adalah surat hibah lahan yang wajib dimiliki. Agar tidak menjadi kendala ketiga nanti kegiatan sudah berjalan.

Hal itu juga akan berguna dalam kegiatan pemeriksaan atau audit oleh inspektorat maupun BPK.

"Jangan lupakan dokumen dan berita acara setiap kegiatan. Siapkan dari sekarang sehingga tidak kelabakan ketika diperlukan," terang kasi trantib.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: