Desa Lubuk Gung Musdessus Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025
Desa Lubuk Gung Musdessus Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025, Desa Lubuk Gung Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025.
Acara yang dihadiri Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Erlan Jayadi dan perangkat desa.
Serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dewi Sartika beserta anggota.
Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:Permudah Penyaluran Zakat, Polres Kaur Menandatangani MoU dengan Baznas
BACA JUGA:Ini Regulasi Honorer Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Menpan RB: Wajib Direalisasikan!!
Usai musyawarah itu, Kepala Desa Lubuk Gung Erlan Jayadi menyampaikan bahwa penerima manfaat BLT DD tahun 2025 sebanyak 5 KPM.
Keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat.
Disampaikannya bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.
Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.
BACA JUGA:Musdessus Desa Cahaya Bathin Menetapkan Penerima BLT DD Tahun Anggaran 2025 Sebanyak 5 KPM
BACA JUGA:Bappebti Umumkan Daftar Baru Kripto Legal: Apa Artinya bagi Investor?
Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat Desa Lubuk Gung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: