Permudah Penyaluran Zakat, Polres Kaur Menandatangani MoU dengan Baznas
Permudah Penyaluran Zakat, Polres Kaur Menandatangani MoU dengan Baznas--radarkaur.co.id
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Polres Kaur menandatangani MoU dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kaur di Aula Mapolres, Senin 20 Januari 2025.
Penandatanganan Mou dilakukan oleh Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.Ik, MH dan Ketua Baznas Kabupaten Kaur Muhammad Nasir, sekaligus diikuti Wakapolres Kaur Kompol Yosril Radiansyah, SH, MH, Ketua Bhayangkari Polres Kaur serta Pju Mapolres tersebut.
"Dengan adanya MoU tersebut nanti diharapkan para personil Polres Kaur bisa membayar zakat gajinya yang diatas nishob tiap bulan, sebesar 2.5%. Semoga MoU ini membawa manfaat. Karena dana yang dihimpun di Baznas Kaur ini, didistribusikan kembali kepada warga masyarakat Kabupaten Kaur yang sangat membutuhkan," kata Kapolres Kaur saat menyampaikan sambutan.
"Harapannya, kerjasama ini akan lebih memudahkan penyaluran zakat, Infaq dan sedekah para personil Polres Kaur," tambahnya.
BACA JUGA:Ini Regulasi Honorer Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Menpan RB: Wajib Direalisasikan!!
BACA JUGA:Mahasiswa S2 Asal Kaur Terima Beasiswa Cendekia BAZNAS Rusia Tahun 2024
Sementara Itu Ketua BAZNAS Kabupaten Kaur Muhammad Nasir pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kapolres kaur dan jajaran Polres Kaur atas :
Pertama : Suksesnya Pilkada 2024 dengan aman,
Kedua : Terungkapnya kasus karang dapo, yang menyita perhatian khususnya masyarakat Kabupaten Kaur, dan tentunya Polres Kaur mencurahkan segenap kemampuanya untuk terus menuntaskan kasus ini sampai tuntas
Ketiga : adalah apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, yaitu MoU perjanjian kerjasama pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah antara BAZNAS Kaur dengan Polres Kaur.
BACA JUGA:Bappebti Umumkan Daftar Baru Kripto Legal: Apa Artinya bagi Investor?
BACA JUGA:Pemakaman Bupati Kaur Lismidianto Dilakukan Secara Militer
“Hal ini penting kami sampaikan, bahwa sejak adanya Baznas Kaur sejak tahun 2016, baru 9 tahun setelahnya yaitu tahun 2025 terselenggara MoU ini,” kata Ketua BAZNAS Kaur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: