Desa Lubuk Gung Musdessus Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025
Desa Lubuk Gung Musdessus Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025--ilustrasi
Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) antara lain :
- Calon keluarga penerima manfaat diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa Lubuk Gung yang termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan sosial PKH, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim
- Menetapkan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebanyak 5 KK
BACA JUGA:Ambulans Membawa Jenazah Almarhum Bupati Kaur Lismidianto Tiba Setelah 14 Jam Perjalanan
- Sebagai pelaksanaan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut nomor 1 diatas yang akan ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dengan Peraturan Kepala Desa.
Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, Desa Lubuk Gung telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: