Operasi Ketupat Nala 2024, Polres Kaur Dirikan 2 Pospam dan Posyan

Operasi Ketupat Nala 2024, Polres Kaur Dirikan 2 Pospam dan Posyan

Operasi Ketupat Nala 2024, Polres Kaur Dirikan 2 Pospam dan Posyan--ilustrasi

Operasi Ketupat Nala 2024, Polres Kaur Dirikan 2 Pospam dan Posyan

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Polres Kaur mendirikan 2 pos pengamanan dan 1 pos pelayanan untuk memastikan keamanan pemudik dan liburan Idul Fitri 1445 H.

Dua pospam didirikan di Pantai Wisata Laguna Desa Merpas Kecamatan Nasal dan Pantai Pengubaian Desa Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan.

Sedangkan posyan didirikan di Jalur Lintas Barat atau Jalinbar Sumatera Desa Linau Kecamatan Maje yang berada tepat di depan pintu masuk Dermaga Linau.

BACA JUGA:BagiBaik: Berbagi Kebaikan untuk UMKM oleh SKENA, Tawarkan Solusi Inovatif untuk Digitalisasi Usaha Kecil

BACA JUGA:Kasus Pidana Pemilu di Kabupaten Kaur, Majelis Hakim Bacakan Vonis Tanpa Dihadiri Terdakwa, Segini Hukumannya

Pada gelar pasukan pengamanan dan pelayanan selama lebaran idul fitri 1445 yang dilaksanakan Rabu 3 April 2024 itu.

Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan arus balik.

Pengamanan dan pelayanan dengan sandi Operasi Ketupat Nala 2024 ini melibatkan ratusan personil dari berbagai unsur. Meliputi Polri, TNI, Satpol PP, Kesehatan dan lainnya.

Kapolres Kaur mengimbau masyarakat Kabupaten Kaur untuk mengutamakan keamanan dan keselamatan. Jika mudik ke luar daerah meninggalkan rumah di Kabupaten Kaur, diimbau untuk melaporkan ke pemerintah desa atau Bhabinkamtibmas sehingga akan diawasi oleh petugas yang patroli.

BACA JUGA:Gangguan Empedu dan Jantung, Bayi Nadim dan Pelajar SMKN 1 Ketuk Nurani Dermawan, Baznas Kaur Salurkan Bantuan

BACA JUGA:Kabupaten Kaur Darurat Sampah, Anggaran BBM Truk Sampah Masuk DAU Ditentukan, Baru Cair Setelah Lebaran

Kapolres juga mengimbau masyarakat yang mudik untuk mengutamakan keselamatan di selama perjalanan. Salah satunya dengan menggunakan kendaraan yang layak untuk perjalanan. Sehingga memberikan jaminan keamanan bagi pengendara dan penumpang.

"Kalau mudik dan meninggalkan kendaraan, upayakan untuk dititipkan, bisa di kantor polisi atau di rumah keluarga atau tetangga," kata Kapolres Kaur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: