Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Plasgos Tingkatkan Keamanan dengan Peluncuran Fitur Password Sekali Pakai

Plasgos Tingkatkan Keamanan dengan Peluncuran Fitur Password Sekali Pakai

Plasgos Tingkatkan Keamanan dengan Peluncuran Fitur Password Sekali Pakai--ilustrasi

Plasgos Tingkatkan Keamanan dengan Peluncuran Fitur Password Sekali Pakai

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Plasgos, platform e-commerce yang terkenal di Indonesia, baru-baru ini mengumumkan peluncuran fitur keamanan terbarunya, yaitu OTP atau One-Time Password.

Pengumuman ini dibuat oleh Ambo Dalle, Pendiri Plasgos, sebagai bagian dari upaya mereka untuk meningkatkan keamanan transaksi online bagi pengguna mereka.

Fitur OTP untuk Keamanan yang Lebih Baik

Fitur OTP, yang merupakan singkatan dari One-Time Password, adalah sistem keamanan yang meminta pengguna untuk memasukkan kode khusus yang dikirimkan ke ponsel atau email mereka ketika melakukan transaksi online.

BACA JUGA:Plasgos Luncurkan Program Cashback Menarik untuk Tingkatkan Kepuasan Belanja Online

BACA JUGA:Fitur Baru Multi Gudang dari Plasgos, Strategi Cerdas untuk Penghematan Ongkir dan Peningkatan Order

Kode ini hanya valid untuk satu transaksi, sehingga menambah lapisan keamanan yang kuat terhadap penggunaan tidak sah atau transaksi fraudulen.

Ambo Dalle, Pendiri Plasgos, menyampaikan kepentingan fitur baru ini.

"Keamanan pengguna adalah prioritas kami dan dengan diperkenalkannya fitur OTP ini, kami ingin memastikan bahwa setiap transaksi di Plasgos adalah aman. Kami berharap ini akan memberikan ketenangan lebih bagi pengguna kami ketika mereka berbelanja online," ujar Dalle.

BACA JUGA:Plasgos Perkenalkan Fitur Terbaru: Integrasi Pixel Facebook untuk Optimalkan Kampanye Iklan di Halaman Produk

Keuntungan Fitur OTP bagi Pengguna Plasgos

Berikut adalah beberapa keuntungan utama dari implementasi fitur OTP di Plasgos:

- Perlindungan Ekstra: Kode OTP menawarkan verifikasi kedua dan personal yang memastikan hanya pengguna yang berhak yang dapat menyelesaikan transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: