KPU Kaur Rekrut Ulang PPK PPS, Berikut Jadwal dan Tahapan Seleksi

KPU Kaur Rekrut Ulang PPK PPS, Berikut Jadwal dan Tahapan Seleksi

KPU Kaur Rekrut Ulang PPK PPS, Berikut Jadwal dan Tahapan Seleksi--ilustrasi

Sementara itu, jadwal dan tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 2 Mei 2024 hingga 6 Mei 2024.

Kemudian penerimaan pendaftaran dimulaai pada 2 Mei 2024 hingga 8 Mei 2024.

BACA JUGA:Potensi Dampak Halving Terhadap Harga Bitcoin, Simak Analisis Tokocrypto Berikut Ini

BACA JUGA:5 Sekolah Internasional Unggulan di Bekasi untuk Generasi Muda yang Kompetitif Global, Simak!

Seleksi tertulis akan dilaksanakan tanggal 15-18 Mei. Hasil tes tertulis diumumkan pada 19 – 20 Mei.

Selanjutnya tes wawancara calon PPS dilaksanakan tanggal 21-23 Mei.

Adapun pengumuman peserta yang diterima adalah 24-25 Mei.

Sedangkan pelantikan anggota PPS dilaksanakan tanggal 26 Mei.

Ketua KPU Mukhlis Aryanto, MAP melalui Komisioner KPU Kabupaten Kaur Divisi Teknis Penyelenggara, Toni Kuswoyo, S.Sos, MAP menerangkan bahwa sesuai dengan petunjuk KPU Kaur akan melakukan perekrutan ulang terhadap penyelenggara ad hoc Pilkada 2024.

BACA JUGA:Pengacara Farhat Abbas Polisikan Pendeta Gilbert Lumoindong, Dugaan Pidana yang Dilakukan Sempat Viral

BACA JUGA:Telkom Indigo Bersama Pengusaha Kreatif Jaya Tingkatkan Kemampuan Pitching Startup untuk Hadapi Investor

Penyelenggara ad hoc Pilkada boleh diikuti oleh ppenyelenggara pemilu ad hoc yang sudah bertugas pada Pilpres dan Pileg.

Namun peluang untuk diterima atau tidak tetap sama terhadap semua pendaftar yang masuk.

KPU memutuskan tentang metode pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta walikota dan wakil walikota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: