Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Tak Bisa Bohong, Harta Kekayaan Kepala Desa Bisa Dilihat di Sini, Kades Wajib Patuh!

Tak Bisa Bohong, Harta Kekayaan Kepala Desa Bisa Dilihat di Sini, Kades Wajib Patuh!

Tak Bisa Bohong, Harta Kekayaan Kepala Desa Bisa Dilihat di Sini, Kades Wajib Patuh!--ilustrasi

Untuk diketahui bahwa arti dari desa anti korupsi adalah sebagai panduan mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, transparan, tidak diskriminasi, akuntabel.

Sehingga dapat mewujudkan desa yang terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dengan dukungan seluruh elemen masyarakatnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: