Fakta Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Ada 2 Versi, Soekarno-Hatta Bacakan versi Mana?

Fakta Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Ada 2 Versi, Soekarno-Hatta Bacakan versi Mana?

Fakta Teks Proklamasi Kemerdekaan RI, Ada 2 Versi, Soekarno-Hatta Bacakan versi Mana?--ilustrasi

Melalui proses proklamasi itulah akhirnya kita bisa merasakan kebebasan dalam bernegara seperti saat ini.

BACA JUGA:Mengenal Neng Sarti, Eksotisme Gadis Suku Baduy di Banten, Miliki Kecantikan Alami

BACA JUGA:Meriam Ki Amuk, Senjata Pamungkas Kerajaan Banten, Hadiah Sultan Demak kepada Putra Sunan Gunung Jati

3. Bentuk Perjuangan Baru bagi Negara

Setelah melalui proses proklamasi artinya Indonesia sudah resmi berdiri sebagai sebuah negara yang utuh.

Oleh karena itu segala tatanan maupun visi dan misi negara harus dibentuk agar tercapainya tujuan negara seperti yang sudah dijelaskan pada UUD 1945.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: