Apa 'Uang Kedaulatan' itu? Kenapa Belanda Diminta Kembalikan Rp504 Triliun kepada Republik Indonesia

Apa 'Uang Kedaulatan' itu? Kenapa Belanda Diminta Kembalikan Rp504 Triliun kepada Republik Indonesia

Mark Rutte, Perdana Menteri Belanda, Uang Kedaulatan Rp504 Triliun dari Belanda kepada RI.--poto milik AFP

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID -Apa 'Uang Kedaulatan' itu? Kenapa Belanda Diminta Kembalikan Rp504 Triliun kepada Republik Indonesia?

Pasca pengakuan Pemerintah Belanda atas kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, muncul tuntutan agar Belanda juga mengembalikan 'uang kedaulatan' kepada Republik Indonesia.

Lantas apa uang kedaulatan itu?

Sebelum membahas soal uang kedaulatan, perlu diketahui bahwa sebelum pengakuan yang disampaikan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, Kamis 15 Juni 2023, Belanda hanya mengakui bahwa kemerdekaan RI adalah 27 Desember 1949.

BACA JUGA:Duka Sahabat Karyawati Indomaret, sebut Nama Anak, Kenapa tidak berusaha bertahan sekali lagi untuk dia?

BACA JUGA:Anda Tertarik Buka Usaha Waralaba Indomaret Juni 2023? Siapkan Estimasi Modal Segini!

Artinya dalam periode 17 Agustus 1945 hingga 27 Desember 1949 itu masa yang diakui Belanda bahwa Indonesia masih dalam kontrol kekuasaan mereka.

Hal itu guna menutupi tindakan agresi yang pernah dilakukan militer Belanda setelah Indonesia menyatakan kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945.

Sehingga setelah pengakuan kemerdekaan per 17 Agustus 1945 yang diumumkan Perdana Menteri Mark Rutte, maka secara otomatis hal itu juga sebagai pengakuan atas agresi yang telah Belanda lakukan.

Meskipun begitu, Mark Rutte tidak menyebutkan bahwa tindakan agresi yang dilakukan anara 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949 itu merupakan 'kejahatan perang'.

BACA JUGA:Uang Kedaulatan Rp504 Triliun dari Belanda Bisa buat Bangun 40 Jalan Tol Cisumdawu milik Yusuf Hamka

BACA JUGA:Belanda Wajib Bayar 'Uang Kedaulatan' Rp504 Triliun kepada Republik Indonesia, Apa Maksudnya?

Mark Rutte hanya menyebutkan bahwa tindakan tersebut hanyalah 'kekerasan ekstrem' yang telah dilakukan oleh militer Belanda.

Mark Rutte juga 'menolak' implikasi hukum atas pengakuan kemerdekaan RI tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: