Uang Kedaulatan Rp504 Triliun dari Belanda Bisa buat Bangun 40 Jalan Tol Cisumdawu milik Yusuf Hamka

Uang Kedaulatan Rp504 Triliun dari Belanda Bisa buat Bangun 40 Jalan Tol Cisumdawu milik Yusuf Hamka

Uang Kedaulatan Rp504 Triliun dari Belanda Bisa buat Bangun 40 Jalan Tol Cisumdawu milik Yusuf Hamka--(dokumen/radarkaur.co.id)

RADARKAUR.CO.ID - Uang Kedaulatan Rp504 Triliun dari Belanda Bisa buat Bangun 40 Jalan Tol Cisumdawu milik Yusuf Hamka.

Setelah Belanda mengakui kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945. Maka Pemerintah RI berharap uang Kedaulatan sebesar Rp504 triliun dikembalikan.

Sebelumnya Belanda mengakui kemerdekaan RI itu tanggal 27 Desember 1949.

Hal itu terkait dengan tindakan yang dilakukan militer Belanda pada rentang waktu 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949.

BACA JUGA:Motor Sport Terbaru, Honda CB 150 Verza Hadirkan Performa Tangguh dengan Fitur Unggul 

BACA JUGA:Karyawati Indomaret Sindir Suami yang Hobi Pamer Motor Sport, Ga Ngeluh, Ga Curhat, Tiba-tiba...

Maka setelah diakui kemerdekaan RI per tanggal 17 Agustus 1945, maka tindakan pemerintah setelah merupakan aksi agresi terhadap kedaulatan negara lain.

Namun uang Kedaulatan bukan terkait dengan agresi tersebut.

Uang Kedaulatan pernah dibayarkan oleh pemerintah Indonesia untuk mendapatkan mendapatkan kedaulatan penuh.

Hal itu sesuai dengan kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB).

BACA JUGA:Saling Sindir dengan Suami sebelum Karyawati Indomaret Akhiri Hidup, Terungkap Gaji dan Motor Sport Suaminya 

BACA JUGA:Bukan Pinjol, Karyawati Indomaret Pendam Masalah Sendiri, Suami Bergaya Pakai Motor Sport, Utang Sana Sini

Saat itu pemerintah RI membayar uang senilai 4,5 miliar gulden yang setara dengan Rp504 triliun.

Sehingga dengan pengakuan kedaulatan itu, maka Belanda wajib mengembalikan uang Kedaulatan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: