Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Cara Klaim Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, SD Trima Rp1,5 Juta, SMP Rp2 Juta, SMA Rp3 Juta dan S1 Rp12 Juta

Cara Klaim Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, SD Trima Rp1,5 Juta, SMP Rp2 Juta, SMA Rp3 Juta dan S1 Rp12 Juta

Cara Klaim Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, SD Trima Rp1,5 Juta, SMP Rp2 Juta, SMA Rp3 Juta dan S1 Rp12 Juta--ilustrasi

BACA JUGA:Paskibraka Nasional 2024 di IKN, Ini 76 Pelajar Terpilih dari 38 Provinsi serta Rincian Gajinya

2. Tahap II

Pelaporan dengan mengisi Formulir Tahap II serta KK3.

Ini dilakukan setelah pekerja dinyatakan sembuh oleh dokter yang menangani.

Jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia:

Klaim JKM dilakukan oleh ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Yakni dengan mendatangi kantor cabang terdekat dengan membawa persyaratan atau dokumen yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Mobil Mewah Keluarga Terbaik di Indonesia, Toyota Vellfire (bagian 6)

BACA JUGA:Ripple Merilis 500 Juta XRP Di Tengah Gugatan SEC

Dokumen yang perlu dilengkapi adalah:

- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Fotokopi KTP tenaga kerja dan ahli waris

- Akta kematian

- Fotokopi Kartu Keluarga

- Surat Keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: