KPU Kaur Tetapkan DPS Pilkada Kaur 2024, Jumlah Pemilih Naik Dibanding Pemilu lalu

KPU Kaur Tetapkan DPS Pilkada Kaur 2024, Jumlah Pemilih Naik Dibanding Pemilu lalu

KPU Kaur Tetapkan DPS Pilkada 2024 Kaur, Jumlah Pemilih Naik Dibanding Pemilu lalu--ilustrasi

Sesuai hasil pleno penetapan DPS Pilkada 2024 Kaur.

Jumlah mata pilih yang terdaftar di Kabupaten Kaur sebanyak 96.488 pemilih.

BACA JUGA:Limbah Pabrik CPO PT KGS Diduga Cemari Sungai Perumbayan dan Sungai Kulik di Kaur

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ditengah Isu Munaslub, Airlangga Hartarto Mundur dari Posisi Ketum Partai Golkar!

Dengan rincian perempuan 47.270 pemilih dan laki-laki sebanyak 49.218 pemilih.

"Ada kenaikan sebanyak 477 pemilih disbanding pemilu lalu, mayoritas dari pemilih pemula," terangnya.

Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 269 TPS.

Selanjutnya DPS akan menjadi dasar untuk ditetapkan dalam Daftar Pilih Tetap (DPT) Pilkada Kaur 2024.

BACA JUGA:Cara Klaim Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, SD Trima Rp1,5 Juta, SMP Rp2 Juta, SMA Rp3 Juta dan S1 Rp12 Juta

BACA JUGA:Jadwal Pertandingan Liga 1 Minggu dan Senin 11-12 Agustus 2024, Serta Rekap Hasil Pertandingan Pekan Perdana

"Sebelum penetapan DPT tentu akan terus divalidasi dan disesuaikan engan keadaan terbaru. Seperti jika ada pemilih yang meninggal dunia, atau ada pemilih pindah alamat dan lain-lain," terangnya.

KPU Kaur juga akan segera membuka pendaftaran pasangan alon bupati dan wakil bupati Kaur tanggal 27-29 Agustus 2024.

Setelah penerimaan berkas, KPU akan menjadwalkan penelitian persyaratan calon yang akan dijadwalkan 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024.

Selanjutnya penetapan pasangan calon peserta Pilkada yang memenuhi syarat 22 September 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: