Fakta Anggota DPRD Kaur Ramai-Ramai Gadai SK ke Bank Bengkulu buat Utang Rp600 Juta

Fakta Anggota DPRD Kaur Ramai-Ramai Gadai SK ke Bank Bengkulu buat Utang Rp600 Juta

Fakta Anggota DPRD Kaur Ramai-Ramai Gadai SK ke Bank Bengkulu buat Utang Rp600 Juta--radarkaur.co.id

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kaur ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Anggota DPRD Kaur ke Bank Bengkulu.

Para anggota DPRD Kaur itu mengambil pinjaman hingga Rp600 juta.

Salah seorang anggota dewan mengatakan pinjaman itu diambil untuk menutupi utang biaya kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Menurutnya, pengambilan pinjaman ini wajar lantaran biaya yang digelontorkan masing-masing calon tidak sedikit.

BACA JUGA:Untuk Memenangkan Pilkada Kaur 2024, Berapa Suara Sah yang Dibutuhkan? Simak!

BACA JUGA:4 Wartawan Peraih Medali Porwanas Kalsel Dapat Reward dari Gubernur Bengkulu dan Dirut RBMG

"Itu wajar karena kemarin sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit," katanya.

Fenomena itu bukan juga hanya terjadi di Kabupaten Kaur. Tapi juga terjadi di kabupaten lain bahkan termasuk anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Di Kabupaten Kaur setidaknya sudah ada 24 anggota DPRD yang memastikan sudah mengajukan pinjaman ke Bank Bengkulu dengan agunan SK Pengangkatan.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Kaur Ujang Juliswan.

BACA JUGA:Pasutri Ini Dapat Umrah Gratis Persembahan Gubernur Bengkulu dan Dirut RBMG

BACA JUGA:Peringatan Dini BMKG 7-8 September 2024, Waspada Gelombang Tinggi dan Angin Kencang Melanda Sejumlah Daerah

"Sejauh ini ada 20-an orang yang sudah mengajukan," katanya.

Ujang mengakui fenomena ini bukanlah hal baru di kalangan Anggota DPRD Kabupaten Kaur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: