DPRD Kaur Rapat Paripurna Pengusulan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
DPRD Kaur Rapat Paripurna Pengusulan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029--Media Center Dinas Kominfo Kaur
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - DPRD Kaur menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Pengusulan Pimpinan DPRD Kabupaten Kaur Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD Kaur Januardi dan didampingi Wakil Ketua Sementara Herdian Sapta Nugraha serta sejumlah anggota di gedung DPRD kaur, Selasa 1 Oktober 2024.
Sekretaris DPRD Kaur, Ujang Julisman, S.Sos, M.Si membacakan surat pengusulan 2 pimpinan DPRD Kaur.
Yakni pengusulan Januardi sebagai Ketua DPRD Kaur dari Partai Golkar.
BACA JUGA:Pilkada Kaur 2024: Peta Persaingan dan Isu Strategis Antara SARA dan Program Kerja
BACA JUGA:Daftar 39 Madrasah Berubah Status jadi Negeri, Bagaimana MAKN Kaur? Simak!
Dan pengusulan Herdian Sapta Nugraha, SH sebagai wakil Ketua 1 dari Partai Gerindra.
Pengusulan Januardi sebagai Ketua DPRD Kaur dilakukan didasarkan keputusan pimpinan pusat Partai Golongan Karya (Golkar) dengan nomor B.161/DPD/GOLKAR/IX/2024 tentang penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Kaur.
Sedangkan pengusulan Herdian Sapta Nugraha sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kaur sesuai dengan keputusan pimpinan pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) nomor : 09-0387/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang penetapan waka 1 DPRD Kabupaten Kaur.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kaur, Ujang Julisman,S.Sos, M.Si menerangkan pihaknya masih belum menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tentang penetapan Waka 2 DPRD Kaur.
BACA JUGA:Kejari Kaur Ringkus Pelaku Perkosaan dan Perampokan Pasca Buron 6 Tahun
BACA JUGA:Penipuan Mata Uang Kripto, Tokocrypto dan Binance Bantu Bareskrim Sita Rp3 Miliar
Karena itu kursi wakil ketua 2 DPRD Kaur yang menjadi hak PDI Perjuangan masih belum diusulkan untuk dikukuhkan.
"Rapat paripurna pengusulan pimpinan DPRD Kaur ini sesuai dengan surat yang diterima dari DPP partai masing-masing," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: