Proyek Pembangunan Pasar Inpres Rugikan Negara Rp2,6 Miliar, 2 Konsultan jadi Tersangka
Proyek Pembangunan Pasar Inpres Rugikan Negara Rp2,6 Miliar, 2 Konsultan jadi Tersangka--radarkaur.co.id
BACA JUGA:Kekuatan Ekonomi AS Dongkrak Altcoin di Pasar Kripto
Sebelumnya, penyidik Kejari Kaur telah menetapkan 5 tersangka.
Yakni berinisial AGS Selaku Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kaur Tahun 2022, selaku Pengguna Anggaran (KPA) dan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Kemudian PND selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Selain itu MLD selaku Direktur CV. SYB.
BACA JUGA:Cara Aplikasi PUPUK KCL untuk KELAPA SAWIT, Dosis dan 9 Manfaatnya
Kemudian SDR selaku Peminjam Perusahaan CV. SYB dan terakhir THB selaku Anggota Pokja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: