BREAKING NEWS: Presiden Korsel Ditangkap Polisi, Paspampres Hanya Pasrah, Kasusnya Berat
BREAKING NEWS: Presiden Korsel Ditangkap Polisi, Paspampres Hanya Pasrah, Kasusnya Berat--ilustrasi
Saat ini pun, Yoon sedang menunggu nasib status presiden yang diembannya usai dimakzulkan parlemen pada pertengahan Desember lalu.
Saat ini, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan sedang menilai keabsahan pemakzulan tersebut.
BACA JUGA:Jenazah Bupati Kaur Lismidianto Dibawa Lewat Darat, Perkiraan Tiba Jam Segini
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kabar Duka, Bupati Kaur Lismidianto Tutup Usia
Jika sah, maka Yoon akan lengser dari posisinya saat ini.
Namun jika tidak, maka ia akan kembali ke kursi kepresidenan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: