Pemakaman Bupati Kaur Lismidianto Dilakukan Secara Militer

Pemakaman Bupati Kaur Lismidianto Dilakukan Secara Militer

Pemakaman Bupati Kaur Lismidianto Dilakukan Secara Militer--ilustrasi

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Tutup Usia, almarhum Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH dimakamkan secara militer di area pemakaman keluarga di Desa Pulau Panggung Kecamatan Padang Guci Hilir.

AKBP (purn) H Lismidianto, SH, MH sekaligus Bupati Kaur periode 2021-2025 wafat pada usia 61 tahun.

Bupati Kaur Lismidianto meninggal dunia di RS Harapan Kita Jakarta, Selasa 14 Januari 2025 pukul 22.00 WIB karena sakit.

Upacara prosesi pemakaman dilaksanakan secara militer dan berlangsung di pemakaman keluarga dengan Inspektur Upacara Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.Ik, MH.

BACA JUGA:Bappebti Umumkan Daftar Baru Kripto Legal: Apa Artinya bagi Investor?

BACA JUGA:Profil Bupati Kaur Lismidianto yang Meninggal Dunia Dalam Usia 61 Tahun

Turut hadir dalam upacara pemakaman pejabat di lingkungan Pemda Kaur, pejabat instansi vertikal, dan ribuan ASN serta masyarakat yang melayat.

"Almarhum adalah orang yang berjasa bagi negara Sejak pengabdiannya sebagai Polri hingga menjadi Bupati. Ribuan orang melayat adalah bukti kalau beliau adalah orang yang baik," kata Kapolres usai pelaksanaan pemakaman Rabu, 15 Januari 2024

Bupati Kaur Lismidianto dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan di RS Harapan Kita Jakarta akibat sakit yang dideritanya.

Direktur RSUD Kaur dr.Naek Subroto Sinaga membenarkan sakit yang diderita bupati.

BACA JUGA:Ambulans Membawa Jenazah Almarhum Bupati Kaur Lismidianto Tiba Setelah 14 Jam Perjalanan

BACA JUGA:Jenazah Bupati Kaur Lismidianto Dibawa Lewat Darat, Perkiraan Tiba Jam Segini

Sebelum meninggal bupati terkena radang paru-paru atau Pneumonia.

Sempat dirawat di RS Bhayangkara, kemudian dirujuk ke RSPAD Gatos Subroto. Hingga kemudian dirawat di RS Harapan Kita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: