Kabar Gembira, 413 PPPK Tahap 1 Kabupaten Kaur Segera Terima SK dan Gaji serta THR, Berikut Jadwalnya!
![Kabar Gembira, 413 PPPK Tahap 1 Kabupaten Kaur Segera Terima SK dan Gaji serta THR, Berikut Jadwalnya!](https://radarkaur.disway.id/upload/76828004a787a33d464bbdc59662140d.jpg)
Kabar Gembira, 413 PPPK Tahap 1 Kabupaten Kaur Segera Terima SK dan Gaji serta THR, Berikut Jadwalnya!. Keterangan Poto: Pelantikan PPPK Kabupaten Kaur tahun 2023--ilustrasi
Menarik, karena bulan Maret 2025 bertepatan dengan bulan Ramadhan.
Sehingga PPPK tahap 1 berpeluang langsung mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada bulan itu.
Hal itu sebagaimana wajarnya diterima oleh semua Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:Pasca Dilantik, Kepala Daerah Terpilih Bisa Langsung Ganti Pejabat
BACA JUGA:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ungkap 11.000 Calon Siswa Daftar SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Dengan berstatus sebagai ASN, maka PPPK tahap 1 juga berhak mendapatkan THR tersebut.
Kabar ini tentu sangat menggembirakan bagi PPPK tahap 1 yang sudah lolos dan menantikan momen ini.
NI PPPK tahap 1 sedang diusulkan
Disisi lain, BK-PSDM Kabupaten Kaur sedang mengusulkan NI PPPK tahap 1 ke BKN Regional 7 Palembang.
Kepala BK-PSDM Kabupaten Kaur Sifrihadi menyampaikan bahwa terdapat 413 PPPK tahap 1 yang lolos sudah diajukan.
BACA JUGA:Usut Kasus Perjalanan Dinas Fiktif Rugikan 11 Miliar, Kejari Geledah DPRD Kaur
Terdiri dari 271 PPPK tenaga teknis, 35 PPPK tenaga Kesehatan dan 107 PPPK tenaga Pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: