Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 1446 H Kabupaten Kaur, Sabtu 1 Maret 2025

Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 1446 H Kabupaten Kaur, Sabtu 1 Maret 2025

Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 1446 H Kabupaten Kaur, Sabtu 1 Maret 2025--ilustrasi

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada hari Sabtu 1 Maret 2025.

Penetapan awal bulan puasa ini diputuskan melalui sidang isbat di Kementerian Agama di Jakarta yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar, Jumat 28 Februari 2025.

"Melalui Sidang Isbat malam ini diputuskan bahwa 1 Ramadhan ditetapkan besok, insya Allah, tanggal 1 Maret 2025," ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang isbat.

"Mohon maaf kami terlambat. Harus menunggu bagian paling barat dari Indonesia, Aceh," tambahnya.

BACA JUGA:Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kaur Periode 2025-2030, Gusril-Hamid Sampaikan 3 Prioritas Program Kerja

BACA JUGA:Shopee Gandeng Ronaldinho! Selebrasi Samba Sang Legenda Bikin Netizen Heboh

Pelaksanaan sidang isbat dan konferensi pers itu sempat tertunda.

Cuaca mendung di beberapa wilayah di Indonesia menjadi kendala utama yang menyebabkan hilal tak bisa terpantau secara langsung.

Sidang isbat sebelumnya dilakukan secara tertutup dan mengundang sejumlah organisasi masyarakat Islam, pakar astronomi, dan ahli ilmu falak.

Perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), DPR, dan Mahkamah Agung (MA) juga hadir.

BACA JUGA:Sidang Putusan MK Sengketa Pilkada 2024, Diskualifikasi 3 Pemenang Pilbup, 11 Daerah Coblos Ulang, Ini Rincian

BACA JUGA:Kegiatan Hari Pertama Ngantor, Wabup Kaur Pimpin Rapat Persiapan Sertijab hingga Terima Tamu

Agenda sidang mencakup pemaparan posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi dan verifikasi hasil pengamatan hilal dari berbagai lokasi pantauan di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah mengumumkan bahwa 1 Ramadhan 1446 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: