6 Orang jadi Tersangka OTT KPK Dugaan Korupsi di Dinas PUPR OKU Sumsel

6 Orang jadi Tersangka OTT KPK Dugaan Korupsi di Dinas PUPR OKU Sumsel

6 Orang jadi Tersangka OTT KPK Dugaan Korupsi di Dinas PUPR OKU Sumsel--radarkaur.co.id

- Peningkatan jalan Unit 16 Kedaton Timur Rp4,9 miliar dengan penyedia JP MDR Corp

- Peningkatan Jalan Letnan Muda M Sidi Junet Rp4,8 miliar dengan penyedia JP PH

- Peningkatan Jalan Makar Kitama sebesar Rp3,9 miliar dengan penyedia JP MDR

BACA JUGA:Polres Kaur dan Bhayangkari Gelar Pasar Murah Ramadhan 1446 H

BACA JUGA:Bupati Kaur koordinasi dengan Kapolres Terkait Percepatan Pembangunan SUTT

Semua dilakukan oleh Nop dengan PPK di Lampung Tengah dengan cara pinjam perusahaan. Tapi mengerjakan saudara MFZ dan ASS.

Kemudian menjelang hari raya pihak DPRD diwakili FJ sebagai anggota Komisi III dan FMR, UH menagih jatah fee proyek kepada Nop sebagaimana janji melalui pencairan uang muka.

Pada kegiatan ini patut diduga berdasarkan informasi pertemuan ini antara anggota dewan, kepala dinas PUPR. Juga dihadiri saudara bupati dan kepala BPKAD.

Kepala Dinas PUPR Nopriansyah bersama tiga anggota DPR diduga melanggar Pasal 12 Huruf a, Pasal 12 Huruf d, Pasal 12 Huruf f, dan Pasal 12 Huruf D Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, dua kalangan swasta diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf a dan Pasal 5 Ayat 1 Huruf b Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: youtube berita satu