2023 Hilal CPNS dan PPPK Semakin Nyata, Siapkan Dokumen Persyaratannya berikut!

2023 Hilal CPNS dan PPPK Semakin Nyata, Siapkan Dokumen Persyaratannya berikut!

Jika Masa Kontrak Kerja PPPK Habis, Pasti Diperpanjang atau Tidak? Jawaban BKN RI Bikin Khawatir--Ilustrasi

RADARKAUR.CO.ID - Tahun 2023 hilal CPNS dan PPPK Semakin nyata. 

Kabar itu semakin menyejukan bagi semua kalangan honorer maupun masyarakat umum.

Apalagi pemerintah bukan hanya membuka seleksi CPNS umum namun juga penerimaan PPPK bagi tenaga non ASN atau honorer.

Hal itu terungkap dalam rakor rencana pengadaan ASN 2023 di lingkungan pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

BACA JUGA:5 Destinasi Wisata di Provinsi Bengkulu Ini Bagian dari Perjuangan Kemerdekaan RI 

BACA JUGA:FINAL! 7 Kategori Non ASN Ditolak jadi PNS atau PPPK, Begini Skema Pengangkatan

Dalam rakor yang dilaksanakan di Jakarta 30 November 2022 itu terungkap bahwa seleksi CPNS dana PPPK 2023 dilaksanaka serentak.

Untuk itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyerukan kepada seluruh instansi pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun daerah untuk mengusulkan kebutuhan ASN, baik PNS maupun PPPK.

Lebih dari itu, pemerintah juga sedang melakukan proses seleksi melalui sistem rekruitmen CPNS dan PPPK. Selain itu dilakukan penghitungan kebutuhan formasi dari instansi pusat dan daerah.

BACA JUGA:SUDAH RESMI, Pengumuman Prafinalisasi Tenaga Non ASN 2022, Cek Namamu di Link sini!! 

BACA JUGA:2023 Pendataan non ASN dihapus, Pemerintah Diminta Temukan Solusi melalui PPPK

 

Dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023 ada  prioritas yang jadi jadi target kebutuhan formasi:

1. MenPANRB sebut kategori pendidikan menjadi target dan prioritas utama untuk pemenuhan kebutuhan formasi guru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: