Mutasi Tiga Pejabat Polres Kaur, AKP Tomson Sembiring Jabat Kasat Reskrim Kaur
Polda Bengkulu kembali merotasi pejabat dilingkungan Mapolda dan Polres jajaran. Surat Telegram (ST) mutasi diterbitkan pada 8 Februari 2026--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID – Polda Bengkulu kembali merotasi pejabat dilingkungan Mapolda dan Polres jajaran. Surat Telegram (ST) mutasi diterbitkan pada 8 Februari 2026.
Dalam mutasi kali ini, tiga perwira di Polres Kaur bergeser. Diantaranya yakni, Kasat Reskrim yang dijabat oleh AKP Suprapto, SH, MH digantikan oleh AKP Tomson Sembiring, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Ratu Agung Polresta Bengkulu.
Sementara, AKP Suprapto, SH, MH menduduki jabatan baru sebagai Panit II Unit II Subdit II Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Kemudian, Kapolsek Kaur Selatan Iptu Ferdiansyah, SH dimutasikan sebagai Kasubsibansidik Sikorwaspppns Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Menkomdigi Meutya Hafid di HPN Banten : Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
BACA JUGA:Viral di Media Sosial, Begini Membuat Karikatur AI dari Foto Pribadi
Jabatan Kapolsek Kaur Selatan digantikan oleh Iptu Carles Efendi, S. Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Kaur.
Penggantinya, Iptu Efrianto, S. IP yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit SatPJR Ditlantas Polda Bengkulu.
Iptu Kosseri, SH didefinitifkan menjabat sebagai Kapolsek Muara Nasal. Sebelumnya ia menjabat sebagai PS Kapolsek Muara Nasal.
Ipda Panco Agus Marmo, S. AP dimutasikan sebagai Pama Polres Bengkulu Selatan. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kanit Gakkum Satlantas Polres Kaur.
Mutasi berdasarkan telegram Kapolda Bengkulu Nomor ST/35/II/KEP/2026 tanggal 8 Februari 2026. Tiga perwira Polres Kaur keluar dan dua masuk menggantikan pejabat lama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
