Menteri PPPA Desak Oknum Aparat Pembunuh Anak di Tual Dipecat dan Dihukum Berat: Tak Ada Toleransi!
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, tak mampu menyembunyikan kemarahannya atas tragedi kemanusiaan yang pecah di Kota Tual, Maluku.--ilustrasi
JAKARTA, RADARKAUR.DISWAY.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, tak mampu menyembunyikan kemarahannya atas tragedi kemanusiaan yang pecah di Kota Tual, Maluku.
Seorang anak dilaporkan meregang nyawa setelah diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum aparat.
Sikap tegas langsung diambil Arifah. Ia mendesak agar proses hukum tidak hanya berhenti di meja pemeriksaan, tetapi berujung pada pemecatan tidak hormat dan hukuman pidana maksimal bagi pelaku.
"Kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun, oleh siapapun, dan di manapun tidak dapat ditoleransi. Jika terbukti terjadi pelanggaran berat, pelaku harus diberhentikan dan dihukum sesuai ketentuan," tegas Arifah dalam pernyataan resminya, Selasa 24 Februari 2026.
BACA JUGA:Safari Ramadan di Kaur Tengah, Bupati Gusril Sapa Jemaah Masjid Al Fatah
BACA JUGA:Polres Kaur dan Bhayangkari Berbagi Takjil
Bagi Arifah, kasus di Tual ini bukan sekadar angka dalam statistik kriminal.
Ia menyebut peristiwa ini sebagai tragedi yang merenggut hak dasar seorang manusia yang belum dewasa.
Menurutnya, korban seharusnya sedang menikmati masa-masa belajar, beribadah, dan tumbuh besar dalam perlindungan, bukan justru kehilangan nyawa di tangan mereka yang seharusnya menjadi pelindung.
"Ini adalah duka keluarga sekaligus tanggung jawab moral kita bersama. Negara wajib memastikan setiap anak hidup aman dan dihormati hak-haknya," imbuhnya.
BACA JUGA:Pemda Kabupaten Kaur Siap Implementasi Transaksi Non Tunai Pengelolaan Keuangan Desa 2026
Guna memastikan kasus ini tidak "menguap", Kementerian PPPA telah menerjunkan tim melalui DP3AP2KB Kota Tual dan UPTD PPA Provinsi Maluku.
Tak hanya sekadar mendampingi keluarga untuk pemulihan psikologis dan visum, tim tersebut juga akan mengawal langsung jalannya sidang kode etik di kepolisian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
