Viral Harga Melambung, Dinas Kopurindag Kabupaten Kaur Sidak 7 Pangkalan Gas 3 Kg

Viral Harga Melambung, Dinas Kopurindag Kabupaten Kaur Sidak 7 Pangkalan Gas 3 Kg

Viral Harga Melambung, Dinas Kopurindag Kabupaten Kaur Sidak 7 Pangkalan Gas 3 Kg--ilustrasi

KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID – Ramainya keluhan masyarakat terkait melonjaknya harga gas subsidi 3 kilogram mendapat respons cepat dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Kaur. dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tujuh pangkalan gas 3 kg, Senin (2/3/2026), untuk memastikan harga jual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan melalui Kepala Bidang Perdagangan, Evti Zauyah, SE, mengatakan sidak dilakukan bersama perwakilan agen dari tiga perusahaan, yaitu PT. Eliza Meriani Betuah Energi, PT. Putra Padang Guci Berjaye, dan PT. Kaur Permai Sejati.

“Sidak hari ini meliputi dua pangkalan di Kaur Selatan, dua pangkalan di Kecamatan Maje, dan tiga pangkalan di Kecamatan Nasal. Kami turun bersama perwakilan agen untuk memastikan pangkalan menjual gas sesuai HET, serta memantau ketersediaan stok agar subsidi tepat sasaran” ujar Evti Zauyah

Evti menambahkan bahwa pihak agen PT. Kaur Permai Sejati juga telah melakukan operasi internal sejak tanggal 28 dan 29 Februari lalu untuk memantau pangkalan-pangkalan di bawah pengelolaan mereka. Selain itu, setiap pangkalan juga telah menerima penambahan 5 hingga 10 tabung gas dari total stok yang masuk sejak pihaknya berkoordinasi langsung dengan Pertamina pada 26 Februari lalu, sebagai antisipasi kelangkaan gas 3 kg.

BACA JUGA:Safari Ramadan di Semidang Gumay, Wabup Kaur Abdul Hamid Disambut Hangat Jemaah Masjid Darul Muttaqin

BACA JUGA:Kemnaker–Pertamina Jajaki Kerja Sama Pelatihan HSE dan Operator SPBU

Hasil sidak menunjukkan seluruh pangkalan mematuhi aturan. Gas 3 kg dijual sesuai HET sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati, dan tidak dijual kepada pengecer. Seluruh distribusi gas dialokasikan langsung kepada masyarakat.

“Kami memastikan tidak ada pelanggaran. Semua pangkalan menjual sesuai aturan dan tepat sasaran ke masyarakat, bukan untuk pengecer” jelas Evti.

Evti menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang momen meningkatnya kebutuhan masyarakat, agar harga tetap stabil dan subsidi tepat sasaran. Warga pun diimbau melaporkan jika menemukan praktik penjualan yang tidak sesuai aturan.

Terkait keluhan melonjaknya harga di masyarakat, Evti tidak menampik adanya kenaikan. Namun ia menegaskan bahwa dari hasil pantauan Disperindag di kecamatan kaur selatan, lonjakan harga terjadi karena konsumen membeli dari pengecer (kios), bukan dari pangkalan resmi.

BACA JUGA:Tak Ingin Berjuang Sendiri, Satpol PP Minta Seluruh Kades dan Warga se-Kabupaten Kaur Tangkap Ternak Liar

BACA JUGA:Resmi! Harga BBM Hari Ini 1 Maret 2026, Naik di Semua Provinsi!

“Dari informasi yang kami kumpulkan, tingginya harga di kios eceran bukan tanpa alasan. Pedagang mengaku memperoleh stok gas dari Kecamatan Tanjung Kemuning dan Kabupaten Bengkulu Selatan dengan biaya lebih tinggi, sehingga harga jual ikut naik” jelas Evti.

Evti menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang momentum meningkatnya kebutuhan masyarakat, agar harga tetap stabil dan subsidi tepat sasaran. Warga pun diimbau melaporkan jika menemukan praktik penjualan yang tidak sesuai aturan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: kominfo kaur