Jaga Efisiensi Energi, Pemerintah Resmi Tetapkan WFH Jumat untuk ASN

Jaga Efisiensi Energi, Pemerintah Resmi Tetapkan WFH Jumat untuk ASN

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah adaptif dan preventif Pemerintah guna menghadapi dinamika global, dengan mendorong kebijakan transformasi budaya kerja yang mendoron--ilustrasi

JAKARTA, RADARKAUR.DISWAY.ID - Sebagai upaya dari Pemerintah untuk mendorong efisiensi dalam pemakaian serta konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah-tengah memanasnya konflik geopolitik, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian secara resmi telah mengumumkan penetapan kebijakan transformasi budaya berupa penerapan work from home (WFH) bagi ASN, serta efisiensi mobilitas.

Dalam hal ini, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah adaptif dan preventif Pemerintah guna menghadapi dinamika global, dengan mendorong kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

"Kebijakan berikut ini diambil agar masyarakat tetap tenang dan tetap produktif. Situasi ini bukanlah hambatan, melainkan momentum bagi kita untuk melakukan akselerasi perubahan perilaku yang modern dan efisien," jelas Menko Airlangga dalam agenda Konferensi Pers yang digelar secara daring, pada Selasa (31/03).

Nantinya, kebijakan WFH tersebut akan bagi ASN yang berada di instansi pusat dan daerah, dan akan dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat, seperti yang diatur melalui surat edaran dari MenpanRB dan SE Mendagri.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Ini Bocoran Kebijakan Baru Pemerintah, Akan Diumumkan Malam Ini!!

BACA JUGA:Wabup Kaur Tegaskan Perdes dan Satgas Ternak Harus Rampung April 2026

"Sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan," jelas Menko Airlangga.

"Nah yang penerapan work from home bagi sektor swasta, ini akan diatur lebih lanjut melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha," tambahnya.

Sementara itu untuk efisiensi mobilitas, Pemerintah sendiri berencana untuk melakukan pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen hingga 70 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik dan mendorong penggunaan transportasi publik.

"Khusus untuk daerah, ini ada keinginan untuk penambahan jumlah hari, durasi waktu, dan cakupan daripada ruas jalan dalam car free day sesuai dengan karakter masing-masing daerah. Ini akan diatur oleh SE dari Mendagri," jelas Menko Airlangga.

BACA JUGA:Wujud Kepedulian, Wakil Bupati Kaur Serahkan Bantuan bagi Korban kebakaran

BACA JUGA:Satgas Optimalisasi PAD Pemkab Kaur Tancap Gas, Target Pertama Tunggakan PKB Dinas, SAMSAT Dilibatkan

Sementara itu untuk memastikan keamanan jalur pendistribusian BBM, Menko Airlangga mengungkapkan bahwa Pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode My Pertamina dengan batas wajar 50 liter per-kendaraan.

Dalam hal ini, dirinya mengungkapkan bahwa Pertamina telah siap untuk memplementasikan blending dan ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kilometer. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: