Bawaslu Kabupaten Kaur Mengalami Kendala Untuk Akses Data Pemilih dalam PDPB, Ini Penyebabnya!

Bawaslu Kabupaten Kaur Mengalami Kendala Untuk Akses Data Pemilih dalam PDPB, Ini Penyebabnya!

Bawaslu Kabupaten Kaur Mengalami Kendala Untuk Akses Data Pemilih dalam PDPB, Kantor Bawaslu Kabupaten Kaur, yang berada di Pondok Pusaka, Komplek Pemda Kaur. --ilustrasi

KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur mengungkapkan adanya hambatan teknis dalam melakukan pengawasan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kendala utama terletak pada keterbatasan akses terhadap data pemilih yang mendetail.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa sekaligus Anggota Komisioner Bawaslu Kaur, Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya hingga saat ini belum mengantongi data pemilih berdasarkan nama dan alamat (by name by address). 

"Kami sedikit mengalami kendala dalam melakukan penyisiran untuk memastikan validitas daftar pemilih di Kabupaten Kaur karena belum memiliki data by name by address tersebut," ujar Hendra pada Rabu 1 April 2026 di Kantor KPU Kaur.

Meskipun menghadapi keterbatasan data, Hendra menegaskan bahwa fungsi pengawasan tidak lantas kendor. Bawaslu Kaur berkomitmen penuh untuk mengawal setiap tahapan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur agar tetap berada di koridor hukum.

BACA JUGA:Kapten Rizky Ridho Targetkan Kemenangan atas Bhayangkara

BACA JUGA:Indonesia Dorong Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL

"Kami memastikan bahwa dalam proses PDPB yang dilakukan oleh KPU Kaur, pengawasan tetap berjalan ketat untuk memastikan semua tahapan sesuai prosedur yang ada," kata Hendra.

Hendra mengungkapkan beberapa poin penting terkait proses pengawasan saat ini. Bawaslu Kaur terus memantau setiap progres PDPB yang dilakukan KPU Kaur.

Bawaslu Kaur menjamin bahwa langkah-langkah yang diambil KPU Kaur sejauh ini telah dilakukan secara baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Upaya penyisiran tetap diusahakan semaksimal mungkin guna menjaga hak pilih masyarakat di Bumi Se'ase Seijean.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: