5 Desa Pesisir di Kabupaten Kaur Ini Masuk Usulan jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Kabupaten Kaur usulkan 5 desa pesisir untuk menjadi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). --ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Kaur usulkan 5 desa pesisir untuk menjadi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Usulan itu merupakan strategi Pemkab Kaur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Pemkab Kaur sebelumnya telah berhasil menjadikan Desa Merpas Kecamatan Nasal sebagai Kampung Nelayan Merah Putih. KNMP Merpas kemudian dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dengan anggaran mencapai Rp13,26 miliar.
Hasil pembangunan Pelabuhan Merpas yang kemudian menjadi Kampung Nelayan Merah Putih itu telah memberikan dampak positif bagi masyarakat nelayan setempat.
Pemkab Kaur kemudian mengusulkan agar Kabupaten Kaur mendapatkan program KNMP tahap kedua yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 mendatang.
BACA JUGA:Oknum Pejabat Instansi Vertikal di Kaur Diterpa Dugaan Perselingkuhan, Pernah Disanksi Disiplin ASN
Menindaklanjuti usulan tersebut, tim survei dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) melakukan kunjungan ke Kabupaten Kaur untuk melakukan peninjauan awal. Kedatangan tim tersebut disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Dr Nasrur Rahman, S.Hut, M.Si di ruang kerjanya, Senin 13 April 2026.
Saat dikonfirmasi, Sekda Kaur Nasrur Rahman menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses survei terhadap usulan pembangunan KNMP tahap kedua yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kaur.
"Tim survei dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap hadir di Kabupaten Kaur untuk melakukan survei terhadap usulan pembangunan KNMP tahap kedua. Tercatat ada lima titik lokasi yang diusulkan," ujarnya.
Adapun 5 lokasi yang diusulkan tersebut berada di Desa Wayhawang Kecamatan Maje, Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan, Desa Kemang Manis Kecamatan Kaur Tengah, serta Desa Tanjung Bulan dan Desa Sulau Wangi di Kecamatan Tanjung Kemuning.
BACA JUGA:Satpol PP Kaur Komitmen Tertibkan Ternak Liar, 20 Ekor Kembali Diamankan
BACA JUGA:Walikota Dedy Lantik 10 Pejabat Eselon II: Jangan Banyak Teori, Rakyat Butuh Kerja Nyata
Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei sementara, seluruh lokasi yang diusulkan dinilai telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh KKP RI. Namun demikian, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait jumlah titik yang akan direalisasikan.
"Dari hasil survei, seluruh lokasi memenuhi kriteria dari KKP RI. Namun kita masih menunggu hasil akhir, karena belum diketahui berapa kuota yang disiapkan oleh KKP RI untuk pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: https://diskominfo.kaurkab.go.id
