PDI P Rapatkan Barisan, Rekom Ke Petahana

Sabtu 05-09-2020,17:01 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

TANJUNG KEMUNING - Tanda tanya masyarakat terhadap rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan terjawab sudah. Secara resmi DPP PDI Perjuangan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan Bakal Calon Bupati (Balonbup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kaur. B1.KWK parpol sudah ditandatangani secara resmi DPP. PDI Perjuangan resmi mengusung Balonbup dan Balonwabup pasangan Gusril Pausi, S. Sos, MAP-Medi Yuliardi, ST (GM). Surat rekomendasi dengan nomor 2129/IN/DPP/IX/2020 tanggal 2 September 2020 ditandatangani oleh ketua umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjend Hasto Kristiyanto. Surat rekomendasi ini menambah kekuatan kursi di DPRD Kaur mengusung Balonbup petahana. Surat persetujuan usungan Balon Kepala Daerah (Kada) B.1-KWK Parpol ini melengkapi syarat pendaftaran di KPU. DPP PDI Perjuangan menginstruksikan seluruh kader dan simpatisan untuk berjuang keras memenangkan usungan partai. Bahkan, DPP tidak segan memberi sanksi kepada kader atau pengurus partai yang tidak menjalankan instruksi DPP. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaur, Martina Sulistyawati membenarkan surat rekomendasi usungan terhadap petahana. Dengan terbitnya surat ini maka seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan Kabupaten Kaur bersatu padu berjuang sampai tetes darah penghabisan untuk memenangkan usungan partai di Pilkada serentak 2020. "Wajib bagi pengurus, kader dan simpatisan untuk memenangkan usungan Balon Kada dari PDI Perjuangan. Rapatkan barisan untuk meraih kemenangan. Menang mutlak bagi kader dan simpatisan partai ini," tegas Martina.(xst)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler