TANJUNG KEMUNING - Camat Tanjung Kemuning, Roliansyah, S. Pd mengungkapkan kegagalan Kades dalam melaksanakan tugas khususnya menangani Pajak Bumi Bangunan (PBB). Apalagi, jika sampai batas akhir belum juga menyelesaikan kewajiban pajak yang dibebankan. Hal ini dikarenakan banyak informasi yang didapat kecamatan, pemerintah desa tidak melakukan penagihan kepada Wajib Pajak (WP). Padahal, waktu yang diberikan cukup panjang. Pada bulan Maret sudah disampaikan bukti tagihan ke desa untuk disebar dan disampaikan kepada WP. "Pemerintah kecamatan menilai Kades gagal melaksanakan tanggungjawab soal PBB apabila tidak diselesaikan hingga 30 September nanti," ujar camat, Minggu (13/9). Dikatakan camat, hingga saat ini baru ada beberapa desa yang sudah menyampaikan laporan realisasi PBB ke kecamatan. Sehingga, laporan kecamatan ke kabupaten ikut terhambat. Dalam rekap kabupaten, realisasi pajak di Kecamatan Tanjung Kemuning baru diangka 18 persen. Tentu masih sangat jauh dari capaian target penyelesaian, jelas camat. Masih kata camat, diharapkan pemerintah desa dapat mengejar ketertinggalan pajak. Masih ada waktu beberapa pekan ke depan untuk mencapai target pajak dengan baik. Perlu dipahami bersama bahwa, pendapatan daerah dari sektor PBB cukup besar. Sehingga, dapat melanjutkan program pembangunan di daerah. "Harapan kecamatan, realisasi PBB dapat terealisasi dengan baik. Kalaupun tidak selesai 100 persen tercapai 90 persen sudah sangat baik," tandas camat.(xst)
PBB Tak Beres, Kades Dinilai Gagal
Senin 14-09-2020,17:17 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :