Suka Merindu Salurkan DD Lanjutan 2 Bulan

Kamis 01-10-2020,18:38 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

Isnay/RKa SIMBOLIS: Penyerahan BLT DD lanjutan kepada penerima manfaat di Desa Suka Merindu, Rabu (30/9).SEMIDANG GUMAY - Patut diapresiasi kinerja Pemerintahan Desa Suka Merindu Kecamatan Semidang Gumay. Setelah kembali menyalurkan bantuan BLT-DD lanjutan untuk 2 bulan, yakni Juli dan Agustus. Penyaluran BLT DD lanjutan ini merupakan pertama kali dibandingkan dengan desa-desa di Kecamatan Semidang Gumay. Pjs Kades Suka Merindu Merlianto,S.Sos mengatakan BLT-DD lanjutan yang disalurkan enilai Rp 300 ribu per tahapan. Untuk tahapan terakhir, akan kembali disalurkan pada tahap pencairan berikutnya. "Alhamdulillah, untuk BLT-DD lanjutan tahap kempat dan kelima sudah disalurkan. Dan dalam waktu dekat tahap keenam juga akan disalurkan," katanya kepada RKa Rabu (30/9). Apalagi penerima bantuan dampak pandemi virus corona ini sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, dan jumlah penerimapun sudah disepakati sesuai hasil musyawarah. Ia juga berpesan kepada 44 KPM penerima BLT-DD dengan adanya bantuan ini, pergunakanlah bantuan tersebut untuk kebutuhan yang penting terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jangan dibelanjakan dengan hal sifatnya mubazir, manfaatkan uang sebaik mungkin, sesuai kebutuhan sehari-hari. Camat Semidang Gumay, Hazairin,S.Pd dalam kesempatan itu kembali menegaskan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam mengenakan masker, menjaga jarak dan sering cuci tangan. Ia mengingatkan bahwa dampak virus corona itu tidak main-main bagi kesehatan. Apalagi jumlah penderita yang meninggal dunia di Indonesia sejak pandemi ini terjadi sudah mencapai 10 ribuan jiwa. Jumlah ini sudah 2 kali lipat dari jumlah penduduk warga Kecamatan Semidang Gumay. Belum lagi jumlah kasus yang terpapar covid-19 itu sudah diatas 287 ribu kasus. Jumlah ini sudah 2 kali lipat dari jumlah warga se-Kabupaten Kaur. “Artinya data-data ini harus menjadi pedoman kita supaya selalu hati-hati. Maka oleh karena itu, protokol kesehatan mesti terus dipakai. Agar kita bisa terhindar dari paparan covid-19,” terangnya. Pada kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Tengah, Bripka Suprihatin, melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor: Max/3/IX/2020. Dikatakan bahwa per 1 Oktober 2020, Polsek Kaur Tengah sudah tidak lagi mengeluarkan izin keramaian dalam rangka mencegah terjadi penyebaran covid-19. “Selain itu juga akan digelar operasi Yustisi. Kedepan dalam operasi itu pelanggaran akan dilakukan langsung sidang ditempat dengan denda yang sudah ditentukan. Untuk itu, kami mengimbau supaya warga kalau keluar rumah supaya tetap menggunakan masker dan tidak berkerumun,” terangnya. Kegiatan penyaluran BLT DD Lanjutan ini juga dihadiri Babinsa dan Pendamping Lokal Desa.(sst/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait