Temukan Pelanggaran APK, Masyarakat Diminta Lapor

Selasa 27-10-2020,16:03 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

KAUR TENGAH - Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kaur Tengah, Ferdian Ramos meminta, masyarakat di wilayah tugasnya untuk melaporkan. Apabila ditemui ada Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang di tempat yang dilarang. Dengan begitu pihaknya dapat segera melakukan tindakan. Terhadap pelanggaran yang dilakukan. "Apabila ada ditemui oleh masyarakat Kaur Tengah, APK yang terpasang di depan Rumah ibadah ataupun satuan pendidikan. Diharapkan untuk melapor kepada kami. Supaya secepatnya kami lakukan tindakan," ujar Ferdian kepada RKa, Senin (26/10). Dia melanjutkan, hingga disambangi RKa pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran pemasangan APK. Baik itu kandidat dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub). Ataupun Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Bupati (Pilbup). "Hingga kini belum ada ditemui pelanggaran. Karenanya untuk maksimalnya pemantauan kami meminta sinergi masyarakat. Mudah-mudahan dengan kerjasama ini, penyelenggaraan Pilkada bisa berjalan sesuai harapan," harap Ketua Panwascam Kaur Tengah. (yie)

Tags :
Kategori :

Terkait