KELAM TENGAH - Yu oknum Kades Rigangan I Kecamatan Kelam Tengah terpaksa berurusan dengan polisi, Jumat (13/11) pukul 21.00 WIB. Pasalnya, oknum Kades ini bersama dua orang perangkat desanya diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Gilang (15) warga Desa Sukarami I. Korban dipukul oknum Kades ini lantaran tersulut emosi karena korban yang ngomel saat dibubarkan oleh Kades dan perangkat. Kades dan perangkat Desa Rigangan I membubarkan pemuda yang nongkrong di lapangan sepak bola Amura Desa Rigangan I. Pemuda ini kerap mabuk dan ngelem. Niat hati Kades dan perangkat membubarkan remaja ini mendapat perlawanan. Saat dibubarkan segerombolan pemuda tanggung yang mayoritas masih di bawah umur ini ngomel. Kemudian, menghidupkan sepeda motor mereka sembari narik gas tinggi dan melontarkan kata kasar kepada Kades dan perangkat. Karena terpancing emosi, Kades dan perangkat mengejar pemuda tersebut. Saat dikejar, korban Gilang bersama temannya terjatuh dari sepeda motor. Saat bangun dari jatuh, Gilang kembali melontarkan kata kasar. Tanpa berpikir panjang, Kades dan perangkat langsung memukul korban. Gilang yang menahan sakit akibat terjatuh dan mendapat serangan Kades langsung terjatuh. Tidak lama berselang, korban merasa pusing dan dilarikan ke Puskesmas Kelam Tengah. Karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, korban dirujuk ke RSUD Kaur guna mendapat perawatan lebih intensif. Korban diperbolehkan pulang oleh tim medis pukul 04.30 WIB, Sabtu (14/11) untuk beristirahat. Atas kejadian tersebut, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kaur guna ditindaklanjuti secara hukum. Versi lainnya, kejadian pengroyokoan berawal dari anak Kades dikeroyok di Lapangan Amura. Kejadian pengroyokan disampaikan oleh Vera, ke Kades. Mendengar laporan tersebut, Kades langsung pergi ke Lapangan Amura dan menemui anaknya sudah menangis. Mengatakan kalau ia telah dikeroyok oleh tiga pemuda. Anggota piket Polsek Tanjung Kemuning yang mendapat kabar langsung bergerak ke lokasi kejadian guna mengamankan situasi. Kemudian, tiba personil Polres Kaur diback up personil Polsek Kaur Utara menenangkan keluarga korban. Warga Desa Sukarami I Kepung Rumah Kades Pasca kejadian tersebut, sekira pukul 23.00 WIB, keluarga korban dan warga Desa Sukarami I yang tersulut emosi mengepung rumah oknum Kades Rigangan I. Beruntung situasi dapat dikendalikan aparat kepolisian dibantu tokoh masyarakat desa setempat dan tokoh masyarakat desa tetangga. Setelah diberi pemahaman oleh aparat kepolisian, warga membubarkan diri sekitar pukul 01.45 WIB. Sedangkan, oknum Kades diantar ke Polres Kaur guna diamankan dan meghindari hal yang tidak diinginkan. Kades dan dua perangkat desa diamankan di Mapolres Kaur. Damai, Kades Dilepas Pemerintah Desa Sukarami I bekerja ekstra keras mediasi bersama keluarga korban. Setelah diperoleh kesepakatan antara kedua pihak, dilakukan perdamaian secara kekeluargaan. Penandatanganan damai kedua pihak dilaksanakan pada Sabtu (14/11) pukul 21.00 WIB. Surat damai dan keluarga korban dihadapkan ke penyidik guna menyelesaikan persoalan tersebut. "Kejadian didasari emosi sesaat. Kades Rigangan I bersama perangkatnya memiliki niat baik membubarkan remaja yang nongkrong di lapangan sepak bola Amura. Namun, remaja ini tidak terima sehingga menyulut emosi Kades dan perangkatnya. Namun, masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Pjs Kades Sukarami I, Sajardin, SKM, Sabtu (14/11). Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kanit Pidum Reskrim Polres Kaur, Ipda Joko Susanto mengatakan, oknum Kades diamankan bersama perangkat desa yang terlibat. Kades dan perangkat desa dilaporkan ayah korban ke Polres Kaur dengan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan. Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua pihak. Penyidik memberi waktu enam hari kepada kedua pihak untuk berdamai. Jika sudah diselesaikan, maka oknum Kades dipulangkan ke rumahnya. "Masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Difasilitasi oleh pemerintah Desa Sukarami I," ujar Kanit Pidum.(xst)
Rumah Kades Dikepung Warga
Senin 16-11-2020,16:00 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :