Periksa 100 Saksi Dugaan Korupsi DD

Senin 16-11-2020,16:33 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BENGKULU SELATAN (BS) – Dugaan adanya korupsi Dana Desa (DD) dan BUMDes tahun 2016-2020 Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Sabtu (14/11) Unit Tipikor Polres Bengkulu Selatan (BS) telah melakukan pemeriksaan terhadap 100 sanksi pada pekerjaan proyek pembangunan DD tahun 2016-2020. Sedangkan untuk kerugian negara dalam hal ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Kapolres BS, AKBP Dedy Nata,S.Ik melalui Kanit Tipikor Polres BS, Ipda Sukamto,SH.M.Si membenarkan, bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terhadap adanya dugaan korupsi DD dan anggaran BUMDes 2016-2020 waktu lalu yang dilaporkan masyarakat secara langsung ke Polres BS. Dalam mengungkap dugaan adanya korupsi ini pihaknya akan menggandeng Inspektorat. “Kita mendapatkan laporan dari masyarakat, adanya indikasi korupsi DD dan anggaran BUMDes empat tahun anggaran. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tersebut,” ungkapnya. Lanjutnya, dalam hal ini, dirinya berharap kepada seluruh Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten BS agar dapat menggunakan DD dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai uang negara yang digunakan untuk membangun dan memakmurkan masyarakat malah menjadi malapetaka untuk diri sendiri. “Kita harapkan kepada seluruh Pemdes dapat menggunakan DD sebagai mana mestinya,” kata dia.(rjs)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler