BINTUHAN – Ulah biadab oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Nasal, Ju (33) sangat mencoreng jabatan yang diembanya. Ia tega melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya, Suci (19) –bukan nama sebenarnya. Suci merupakan anak kakak kandung dari istrinya. Salah seorang mahasiswi yang tinggal mengontrak di Kecamatan Kaur Selatan. Terhitung Jumat (18/12), Ju ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan. Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Apriadi, SH mengatakan, penjahat kelamin ini dijerat pasal 285 KUHP dan pasal 289 KUHP, dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan. Dengan ancaman penjara 15 tahun. Peristiwa pemerkosaan sendiri terjadi Rabu malam (16/12) pukul 20.30 WIB. Ju datang ke kosan korban sendiri. Ia menggedor pintu kosan korban. Setelah pintu dibuka korban, pelaku masuk dan meminta mengecas Hp. Setelah 30 menit mengecas Hp, pelaku berpamitan untuk pergi karena ada urusan. Sebelum pergi, pelaku memberi korban uang Rp 110 ribu untuk membeli makanan. Sembari mengatakan akan kembali lagi ke kosan setelah urusan selesai. Pukul 21.20 WIB, korban menghubungi pelaku lewat WhatsApp (WA), menanyakan akan kembali ke kosan korban atau tidak. Pelaku mengatakan akan kembali dan menanyakan ke korban, sudah membeli nasi atau belum. Karena cuaca hujan, korban belum membeli makan. Pelaku mengatakan tidak usaha membeli, biar ia yang membeli nasi atau makanan tersebut. Pukul 21.50 WIB, Ju tiba di kosan korban dan telah membawa nasi goring. Korban dan pelaku makan bersama. Setelah selesai makan, pelaku mengatakan ke korban, ia ingin rebahan tidur. Korbanpun tidak keberatan pelaku tiduran dan korban berpamitan akan duduk di teras kosan. Mendengar perkataan korban ingin keluar, Ju tidak mengizinkan. “Tidak usah (keluar), duduk di sini aja,” ujar Ju sembari menarik tangan kiri korban yang posisinya sudah berdiri dari tempat duduk. Saat menarik tangan korban, Ju langsung memeluk korban dari belakang dan menidurkan korban di tempat tidur. Ju membalik badan dengan posisi pelaku di atas dan korban di bawah. Dengan posisi tersebut, korban terus merontah dan berusaha menyadarkan pelaku. Namun, karena sudah nafsu birahi sudha di ubun-ubun, Ju malah mengancam korban akan membunuh korban apabila macam-macam dan melawan. Dengan ancaman tersebut, korban hanya bisa pasrah. Sehingga pelaku melepaskan pakaian korban satu per satu hingga tanpa sehelai benang pun nempel di tubuh mahasiswi cantik tersebut. Sementara korban tidak bisa berbuat apa-apa. Hanya bisa pasrah dan menangis. Saat pelaku membuka baju dan celananya, korban sempat bisa lepas dengan posisi sudah bugil. Tetapi pelaku kembali berhasil memegang tangan dan menarik korban hingga kembali tertidur di atas kasur. Tanpa pikir panjang lagi, Ju langsung melancarkan aksinya melampiaskan nafsu birahinya. Setelah melampiaskan nafsunya syahwatnya, Ju pergi ke kamar mandi dan kembali menggunakan pakaian. Meninggalkan korban di dalam kamar. Sedangkan korban masih terbaring di dalam kamar sambil menangis. Ju pulang ke rumahnya di Kecamatan Nasal. Korban bingung dan malu. Telah diperlakukan pamannya dengan tidak wajar. Dengan kondisi ini, korban membuat snep di WA pribadinya. Dengan status tersebut, paman korban yang lain mengomentari snepnya. Korban mengatakan kalau ia telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan Ju, yang juga masih pamannya. Mendengar pengakuan korban, paman korban yang lain tersebut langsung melaporkan pelaku ke Polres Kaur.(ujr)
Oknum Kades Perkosa Keponakan
Sabtu 19-12-2020,12:11 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :