BINTUHAN - Pasien atas nama By Ilma umur dua bulan warga Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan meninggal dunia. Awalnya bayi akan dikubur dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19. Namun, keluarga tidak menerima. Sehingga pemakaman diserahkan ke keluarga. "Untuk almarhum yang dinyatakan postif Covid-19 oleh dokter RSUD M Yunus, setelah diurus secara SOP Covid-19 dan diantar tim medis dari Provinsi Bengkulu. Langsung dibawa ke pemakaman. Karena keluarga almarhum tidak terima, pemakaman dilakukan tidak dilakukan dengan SOP Covid-19," ungkap Ketua Penegakan Prokes Covid-19 Kabupaten Kaur, Ujang Syafiri, S.Pd, SIP, Rabu (6/1). Almahrum meninggal dunia di RSUD M Yunus Bengkulu. Tiba di TPU Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan pukul 23.20 WIB, Selasa (5/1). Jenazah almarhum sudah dimasukan di dalam peti. Karena keluarga almarhum tidak yakin dan tidak terima, almarhum tidak jadi dimakamkan dengan SOP Covid-19. Dan tim medis tidak bisa berbuat banyak.(ujr)
Tidak Yakin Covid, Jenazah Dikubur Keluarga
Kamis 07-01-2021,14:32 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :