BINTUHAN – Setelah mencatat permohonan perselisihan hasilpemilihan Bupati-Wabup Kaur dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi elektronik (e-BRPK), Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadwalkan sidang pada 27 Januari 2021 pukul 08.00 WIB. Sidang akan dilaksanakan di Gedung MK, Jakarta. Saat ini KPU Kaur selaku termohon sedang melakukan berbagai persiapan. Termasuk dokumen-dokumen yang diperkirakan akan dibutuhkan saat persidangan. “Untuk jadwal sidang sudah diterima. Hari Rabu tanggal 27 Januari 2021. KPU Kaur telah menyiapkan berbagai kebutuhan, mulai dari penasihat hukum hingga berkas yang diperkirakan dibutuhkan dalam persidangan,” ungkap Ketua KPU Meixxy Rismanto, SE melalui Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Radius, SP, Kamis (21/1). Untuk penasihat hukum dari KPU Kaur, saat ini telah ditunjuk yaitu Liani Afrianti dan partner dengan beranggotakan sembilan penasihat hukum. Selain penasihat hukum, juga telah disiapkan berbagai berkas yang dibutuhkan untuk menjawab dan membuktikan seluruh tuduhan yang dipermasalahkan oleh penggugat dalam sengketa Pilkada 2020. Sedangkan penasihat hukum Gusril Pausi, S.Sos, M.Si-Medi Yuliardi, ST selaku pemohon, Mudarwan Yusuf, SH, MH mengatakan, dengan telah diketahui jadwal sidang yang diagendakan oleh MK, sesuai dengan apa yang telah disampaikan ke MK, pihaknya akan membuktikan di persidangan dengan berbagai saksi yang telah disiapkan. “Mudah-mudahan apa yang menjadi gugatan ke MK bisa dikabulkan. Kami sangat optimis seluruh gugatan sesuai dengan data dan pakta akan dikabulkan oleh majelis hakim MK. Dan tentunya apa pun yang menjadi putusan MK akan ditaati,” tutupnya. (ujr)
27 Januari, Sidang Gugatan Pilkada di MK
Jumat 22-01-2021,13:25 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,17:58 WIB
Bupati Kaur Terapkan WFH setiap Jumat, Kecuali Pejabat dan ASN Berikut Ini
Senin 06-04-2026,18:17 WIB
Bupati Kaur Soroti Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak oleh Ayah Tiri di Muara Sahung
Senin 06-04-2026,06:48 WIB
Bawaslu Kabupaten Kaur Mengalami Kendala Untuk Akses Data Pemilih dalam PDPB, Ini Penyebabnya!
Senin 06-04-2026,18:50 WIB
Lagi-Lagi Keracunan MBG, 72 Siswa jadi Korban, IDAI Semprot BGN!
Senin 06-04-2026,06:54 WIB
Jumlah Pemilih di Kabupaten Kaur Meningkat, KPUD Kaur Tetapkan PDPB
Terkini
Senin 06-04-2026,19:56 WIB
Berikut Pernyataan Resmi CV Benny Putra terkait Penghentian Produksi AMDK Berseri
Senin 06-04-2026,19:36 WIB
Perusahaan Pribadi AMDK Berseri Putus Kontrak dengan Pemkab Kaur Sejak Agustus 2025, Kok Heboh Sekarang?
Senin 06-04-2026,19:10 WIB
Avtur Naik, Pemerintah Jaga Tarif Tiket Pesawat Tetap Terjangkau dengan Subsidi PPN
Senin 06-04-2026,18:50 WIB
Lagi-Lagi Keracunan MBG, 72 Siswa jadi Korban, IDAI Semprot BGN!
Senin 06-04-2026,18:17 WIB