MAJE - Jika sampai menjelang hari H Pilkades dilaksanakan, alokasi dana desa (ADD) untuk anggaran Pilkades belum cair, biaya Pilkades jadi tanggung jawab Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Setelah dana Pilkades cair, maka dana itu akan diambil oleh BPD. Ini dibenarkan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Maje, Burmansyah, S.Sos pada Radar Kaur (RKa), Senin (8/2). “Kalau mengacu pada putusan bersama BPD se-Kabupaten Kaur. Memang jika biaya Pilkades lambat cair. Maka mereka (BPD) akan menanggulangi dana untuk Pilkades. Tapi teknis di lapangan berdasarkan kesepakatan pemerintahan desa dan BPD,” ujarnya. Lanjutnya, mereka pihak kecamatan dalam konteks Pilkades ini tidak ikut campur. Sebab tidak ada dilibatkan secara langsung. Mereka nantinya saat hari H Pilkades dilakukan, hanya akan melakukan pemantauan saja. Untuk memastikan kondisi Pilkades yang dilakukan. Mereka juga hanya mengingatkan kepada panitia Pilkades supaya bisa melakukan tugasnya dengan baik. “Kami tidak ada ikut campur urusan Pilkades. Karena bukan ranah kami dalam urusan tersebut. Kami nantinya hanya melakukan pengawasan saat pelaksanaan Pilkades dilakukan,” sebut dia. Terpisah, Pjs Kades Kedataran Siratlian, S.Pd mengatakan, untuk desanya urusan biaya Pilkades tidak ada kendala. Jika pihak BPD tidak berani menalangi, mereka pemerintahan desa sudah bersedia. Terpenting bagi mereka Pilkades bisa dilaksanakan sesuai keputusan bersama. “Desa Kedataran tidak ada kendala urusan biaya Pilkades. Jika belum dana cair, Pilkades akan tetap dilaksanakan tepat waktu,” tegasnya. (mrn)
ADD Telat, Biaya Pilkades jadi Tanggung Jawab BPD
Selasa 09-02-2021,14:07 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :