BENGKULU SELATAN (BS) – Di tahun 2021 sebanyak 2.269 calon penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Dari jumlah tersebut, 1.048 calon penerima PKH tidak memenuhi syarat. Seperti sudah meninggal, sudah mempunyai ekonomi yang berkecukupan dan lain-lainnya. Sedangkan 1.221 calon memenuhi syarat penerima manfaat PKH. 1.048 calon penerima PKH tidak memenuhi syarat ini sesuai dengan survei tim Dinas Sosial (Dinsos) BS dalam beberapa waktu lalu. “Hasil verifikasi petugas di lapangan, sebanyak 1.048 tidak memenuhi syarat mendapatkan PKH di tahun ini. Karena, secara ekonomi mereka sudah mencukupi dan ada sebagian sudah meninggal dan alasan lainnya,” kata Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos BS, Sasmuarsan, S.Sos, Selasa (16/02). Lanjutnya, tujuan PKH ini untuk mengurangi angka kemiskinan masyarakat di Kabupaten BS, meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatkan kesejahteraan dari kelompok yang paling miskin. Dengan adanya bantuan ini, nantinya diharapkan sebanyak 1.221 penerima PKH yang memenuhi syarat bisa menggunakan uangnya sesuai dengan kebutuhan. “Kita harapkan calon penerima PKH ini nantinya bisa menggunakan uangnya sesuai dengan kebutuhan,” ujar dia.(rjs)
1.048 Calon Penerima PKH Tak Penuhi Syarat
Rabu 17-02-2021,13:55 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :