Kuasa Hukum Korban Pembunuhan Sadis dan Keji Temukan Banyak Kejanggalan pada Rekonstruksi
Kuasa Hukum Korban Pembunuhan Sadis dan Keji Temukan Banyak Kejanggalan pada Rekonstruksi--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - SOPIAN SAIDI SIREGAR, SH, M.Kn sebagai Kuasa Hukum Keluarga korban Pembunuhann sadis dan keji di Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay menemukan beberapa kejanggalan pada rekonstruksi kasus tersebut.
Sopian meyakini bahwa tersangka pembunuhan Fa (18) warga Kecamatan Kinal telah memberikan keterangan tidak benar atau bohong yang menjadi dasar berita acara rekonstruksi itu.
Sehingga Kuasa Hukum mengharapkan Penyidik lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan karena kuat dugaan masih ada pihak lain yang seharusnya ikut bertanggung jawab dalam perkara ini tetapi disembunyikan oleh tersangka.
Kuasa hukum juga menyakini bahwa kronologis yang disampaikan oleh tersangka tidak logis dan tidak masuk akal. Hal ini mengindikasikan bahwa terdakwa menutup-nutupi adanya pihak lain yang terkait.
Kuasa hukum meyakini bahwa ada pihak lain yang terlibat dalam proses sebelum, pada saat, dan setelah pembunuhan terhadap korban Yeti (14) siswi SMPN 13 Kaur dan neneknya Bidah (69).
Keterangan yang diberikan tersangka sebagai dasar berita acara rekonstruksi tidak benar dan bohong.
BACA JUGA:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ungkap 11.000 Calon Siswa Daftar SMA Kemala Taruna Bhayangkara
BACA JUGA:Desa Karang Dapo Gelar Tepung Semaye, Polres Kaur Rekon Kasus Pembunuhan Sadis dan Keji
Sehingga Kuasa Hukum berpendapat bahwa penerapan pasal 339 KUHP menurut kuasa hukum adalah tidak tepat. Yang tepat adalah pasal 340 KUHP.
Adapun beberapa alasannya adalah sebagaimana rilis yang disampaikan Kuasa Hukum berikut:
Bahwa setelah mengikuti rekonstruksi pada tanggal 24 Januari tahun 2025 di Mapolres Kaur selaku kuasa hukum kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa selaku Kuasa Hukum kami meyakini keterangan yang di sampaikan oleh Tersangka pembunuhan yang menjadi dasar dari BA. REKONSTRUKSI Tersebut adalah tidak benar atau berbohong, dengan alasan :
BACA JUGA:Orang Tua Pelaku Pembunuhan Sadis Siswi SMP dan Neneknya juga Ikut Kabur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: