Kuasa Hukum Korban Pembunuhan Sadis dan Keji Temukan Banyak Kejanggalan pada Rekonstruksi
Kuasa Hukum Korban Pembunuhan Sadis dan Keji Temukan Banyak Kejanggalan pada Rekonstruksi--ilustrasi
2. Bahwa kronologis yang disampaikan oleh terdakwa adalah tidak logis dan tidak masuk akal hal ini mengindikasikan bahwa terdakwa menutup-nutupi adanya pihak lain yang terkait
3. Bahwa penerapan pasal 339 KUHP menurut kuas hukum adalah tidak tepat yang tepat adalah pasal 340 KUHP sebagaimana sudah dijelaskan di atas
Demikianlah PRESS RELEASE ini dilakukan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: