Salurkan BLT-DD, Pjs Kades Suka Merindu Ajak Jaga Kamtibmas

Rabu 10-03-2021,15:10 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BINTUHAN – Pemerintah Desa Suka Merindu Kecamatan Semidang Gumay menyalaurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) bulan Januari 2021. Ada 65 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah disepakati, berhak menerima. Penyaluran dipimpin oleh Pjs Kades Merlianto,S.Sos di Balai Desa, Rabu (10/3). Dan turut menyerahkan secara simbolis Perwakilan Camat, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsadaan Pendamping Lokal Desa. Untuk tahun 2021, setiap KPM akan menerima Rp 300 ribu per bulan selama 12 bulan. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun penyaluran dilakukan setiap bulan. Pada kesempatan itu, Pjs Kades Merlianto,S.Sos kembali mengingatkan dan mengajak warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak mudah terprovokasi dan melakukan tindakan memecah belah. “Terlebih lagi Desa Suka Merindu masih akan melakukan pemilihan kepala desa ulang. Maka saya tegaskan bahwa pilihan berbeda itu bukan masalah. Justru itu sehat dalam demokrasi. Tapi harus diingat bahwa kita semua masih satu desa, artinya masih satu keluarga, satu keturunan. Soal pilkades, silakan sanak-sanak semua pilih sesuai hati nurani. Siapa yang nanti terpilih, kita terima. Sebab dialah yang ditakdirkan untuk memilik kita,” tegas Merlianto. Dalam kesempatan yang sama, Merlianto juga berpamitan kepada warga yang hadir. Bisa jadi kegiatan ini adalah terakhir yang digelar. Ketika kades terpilih sudah didapat dan dilantik, maka otomatis ia akan mengakhiri tugasnya di desa itu. “Tugas terakhir saya adalah mensukseskan pilkades, sampai ada kades terpilih. Untuk itu selaku pribadi saya mohon maaf bila selama bertugas disini ada salah  dan khilaf. Begitupun dengan istri saya, mohon kiranya dimaafkan. Selama bertugas, saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengerjakan dengan baik. Kalau ada yang kurang puas atau ada perangkat saya adaa keliru, itu menjadi tanggung jawab saya selaku pimpinan,” pungkasnya.(sst)

Tags :
Kategori :

Terkait